MALANG, Tugumalang.id – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Malang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang memperkuat sinergi dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah sekaligus mempercepat pengembangan ekosistem energi hijau di Kota Malang.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui sosialisasi implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang digelar pada Rabu (25/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, jajaran Pemerintah Kota Malang, Bapenda Kota Malang, serta manajemen PLN UP3 Malang.
Selain membahas implementasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik sebagaimana diatur dalam UU HKPD, sosialisasi juga menjadi forum membahas peluang kolaborasi dalam pengembangan kendaraan listrik sebagai bagian dari percepatan transisi energi nasional.
Pemkot Malang dan PLN Satukan Visi Pembangunan Berkelanjutan

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa Pemerintah Kota Malang dan PLN merupakan mitra strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, diperlukan kesamaan visi agar berbagai kebijakan dapat berjalan selaras.
“PLN dan Pemerintah Kota Malang adalah mitra bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini kita dapat menyamakan pemahaman sehingga setiap kebijakan dan langkah yang diambil dapat berjalan seiring dalam mewujudkan pembangunan Kota Malang yang semakin maju dan berkelanjutan,” ujarnya.
Baca juga: PLN UP3 Malang Kerahkan 410 Personel dalam Babat Alas Serentak di 13 ULP
Menurut Wahyu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan PLN akan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi pelayanan publik tetapi juga bagi pembangunan ekonomi dan lingkungan yang lebih berkelanjutan.
PLN Dorong Pengembangan Green Energy di Kota Malang

Manager PLN UP3 Malang Agung Wibowo mengatakan implementasi UU HKPD tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi maupun optimalisasi pendapatan daerah. Lebih dari itu, regulasi tersebut membuka peluang mempercepat pengembangan ekosistem green energy di Kota Malang.
“PLN menyambut baik kolaborasi bersama Bapenda Kota Malang. Sinergi ini tidak hanya mendukung optimalisasi pendapatan daerah, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mempercepat pengembangan ekosistem Green Energy melalui pemanfaatan kendaraan listrik beserta infrastruktur pendukungnya. PLN siap menjadi mitra Pemerintah Kota Malang dalam mewujudkan transisi energi yang berkelanjutan,” katanya.
Baca juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UP3 Malang Gelar Sosialisasi Cinta Lingkungan di SDN Mojorejo 1
Dalam kesempatan tersebut, PLN juga memaparkan perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Kota Malang, mulai dari penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), layanan Home Charging Services, hingga kemudahan penggunaan aplikasi PLN Mobile bagi pemilik kendaraan listrik.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen PLN dalam mendukung target Net Zero Emissions (NZE) sekaligus memperluas pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan.
Kolaborasi Diharapkan Perkuat Pelayanan Publik
Melalui sinergi yang semakin erat antara PLN UP3 Malang dan Pemerintah Kota Malang, implementasi UU HKPD diharapkan berjalan optimal sekaligus menjadi pendorong pengembangan transportasi ramah lingkungan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
PLN UP3 Malang juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja perusahaan melalui kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah, menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta mempercepat terwujudnya ekosistem energi bersih di Kota Malang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis PLN UP3 Malang
editor: jatmiko


















