Tugumalang.id – Plengsengan setinggi 9 meter dengan panjang mencapai 50 meter di Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang longsor pada Selasa (5/3/2024) lalu. Kini, DPUPR-PKP Kota Malang mulai melakukan normalisasi saluran irigasi yang terimbun longsoran itu.
Kepala DPUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menyampaikan, saluran irigasi yang tertimbun tersebut merupakan irigasi di bawah wewenang Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Jatim.
Baca Juga: Plengsengan Ruas Jalan Langganan Longsor di Mojorejo-Pendem Kota Batu Dibangun
Untuk itu, pihaknya dalam satgas kedaruratan kebencanaan Kota Malang melakukan normalisasi saluran irigasi yang tertimbun longsor tersebut.
“Jadi kami melakukan normalisasi sebagai tindaklanjut kedaruratan kebencanaan untuk meminimalisir dampak lanjutan longsor ini,” ucapnya, Sabtu (9/3/2024).
Normalisasi ini ditujukan untuk memperlancar aliran air yang saat ini tengah tertimbun. Diketahui, saat ini Kota Malang juga berada di masa musim penghujan.
Baca Juga: Rumah Warga di Kota Batu Nyaris Ambrol Akibat Plengsengan Longsor
Rencananya, plengsengan yang longsor juga akan segera diperbaiki. Dikatakan, area plengsengan yang ambrol mencapai 50 meter dengan ketinggian mencapai 9 meter.
“Rekomendasi kami, plengsengannya nanti dibangun dengan bertingkat. Sehingga memiliki kekuatan di setiap tingkatnya,” kata dia.
“Kalau langsung dibangun seperti yang lama akan tetap rawan. Kan cukup tinggi juga, 9 meter,” ujarnya.
Dandung juga menyampaikan bahwa tanah di area plengsengan tersebut dinilai cukup labil. Sebab area itu menurutnya bekas lahan urukan.
Dia memproyeksikan, proses normalisasi irigasi yang terimbun material longsor itu akan rampung dalam 2 hari kedepan. Setidaknya ada 2 alat berat yang diterjunkan untuk melakukan normalisasi.
“Ini progresnya sudah mencapai 50 persen. Harapannya 2 hari kedepan selesai. Karena mobilitasnya juga terbatas,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























