Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Plengsengan 30 Meter Proyek Gorong Gorong Jalan Dieng Ambrol, PUPR: Itu Faktor Alam

Redaksi by Redaksi
Januari 11, 2023 5:43 pm
in Peristiwa
Proyek Plengsengan ambrol

Kondisi plengsengan dalam proyek gorong gorong Jalan Terusan Dieng, Kota Malang yang ambrol (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Plengsengan sepanjang 30 meter dalam proyek pembangunan gorong gorong Jalan Terusan Dieng, Kota Malang ambrol. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menilai plengsengan itu ambrol karena faktor alam.

“Jadi ini karena faktor alam. Masak mau melawan kekuasaan Tuhan. Jadi itu baru dibangun, belum keras betul, lalu kena hujan deras sehingga terjadi longsor,” kata Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, Rabu (11/1/2023).

READ ALSO

Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Dandung mengatakan bahwa tanah di lokasi tersebut memang labil karena merupakan bekas buangan atau tumpukan sampah. Untuk itu pihaknya membangun plengsengan tersebut agar dudukan ujung gorong gorong lebih kuat.

Namun menurutnya, plengsengan itu bukan bagian dari rencana pembangunan gorong gorong Jalan Terusan Dieng, Kota Malang senilai Rp 5,2 milyar itu. Dia menyebut, plengsengan itu memang tak masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan gorong gorong.

“Itu di luar RAB proyek Dieng, hanya saja karena ini dirasa untuk gorong gorong perlu perkuatan, maka dari kontraktor menyarankan ada penguatan. Jadi dibuatkan plengsengan, itu semacam bonus,” ungkapnya.

foto/M Sholeh

Dia juga mengungkapkan bahwa rencana ujung pembangunan gorong gorong itu hanya sampai dudukan gorong gorong saja. Untuk itu, dia memastikan plengsengan itu hanya sebuah CSR dari kontraktor dan tidak ada dalam Detail Engineering Design (DED) pembangunan.

“Plengsengan itu tambahan dari kontraktor. Memang kontraktor berpikir kalau diberi plengsengan akan lebih kuat. Jadi plengsengan itu tidak ada dalam RAB,” bebernya.

Untuk itu, Dandung juga menampik penilaian DPRD Kota Malang mengatakan bahwa DPUPRPKP Kota Malang tak tegas dalam melakukan pengawasan proyek pembangunan tersebut. Dandung mengaku telah menerjunkan petugasnya untuk mengecek proyek pembangunan secara berkala.

“Kami sudah mengawasi, petugas kami juga secara berkala melihat. Kemudian kan juga ada konsultan pengawas juga,” terangnya.

“Tadi pagi sudah kami cek ke lokasi, kami akan lakukan penanganan dengan membuat bronjong dengan batu mulai dasar sampai atas sehingga bisa menahan agar tidak longsor lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Dandung juga berjanji akan segera melakukan evakuasi pada puing puing beton plengsengan yang hingga saat ini masih berserakan dan menutup aliran sungai.

“Puing puing itu rencananya akan dihancurkan, akan kami pecah kecil kecil. Baru nanti kami angkat ke atas sehingga tidak menggangu aliran sungai atau menjadi sumbatan sungai. Secepatnya akan kami kerjakan,” katanya.

Sebelumnya, Pelaksana proyek dari CV Ragil Mas, Choirul Anam mengakui bahwa memang pihaknya lah yang membangun plengsengan yang ambrol tersebut. Dikatakan, plengsengan atau dinding yang difungsikan sebagai dudukan gorong gorong itu bukan merupakan item dalam bagian proyek pembangunan.

Menurutnya, plengsengan itu akhirnya dibangun untuk mengantisipasi ambrolnya gorong gorong. Namun ternyata plengsengan itu justru ambrol. Dia beralasan bahwa lokasi tersebut banyak timbunan sampah dan ambrol ketika hujan lebat.

“Kemarin itu sebetulnya dindingnya sudah jadi, tinggal pengurukan atau pengisian tanah. Itu untuk dudukan saluran. Tapi ternyata dindingnya tidak kuat menahan. Padahal kedalaman pengecoran sudah 5 meter dan sesuai spek,” ungkapnya.

Anam mengatakan bahwa pihaknya juga sedang menanti keputusan dari Dinas PUPR PKP Kota Malang untuk menindaklanjuti plengsengan yang ambrol itu. Kini, pihaknya menutup titik yang ambrol itu dengan beton plengsengan sementara.

“Dinding yang ambrol itu tingginya 8,5 meter dan panjangnya 30 meter. Rencannya, puing puing itu masih menunggu dari dinas. Karena memang menghalangi arus air,” jelasnya.

Menurutnya, proyek tersebut saat ini sudah rampung seluruhnya. Pihaknya juga mengaku baru saja melakukan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara dengan Pemkot Malang pada Selasa (10/1/2023) kemarin.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin mengatakan bahwa ambrolnya plengsengan tersebut merupakan masalah besar. Terlebih jika plengsengan itu ambrol bukan karena faktor alam. Dia menilai harusnya DPUPRPKP Kota Malang harusnya tegas dalam mengawasi proyek itu.

“Kalau memang faktor alam masih bisa ditoleransi. Tapi kalau bukan masalah itu, ini masalah besar. PUPR harusnya tegas. Karena berkaitan dengan pengerjaan proyek itu harus tepat waktu, tepat mutu dan tepat fungsi,” tegasnya.

Fathol menyebut akan segera melakukan sidak ke lokasi proyek pembangunan tersebut. Pihaknya akan menyelidiki apa penyebab utama plengsengan itu ambrol.

“Kami akan segera lakukan pengecekan. Mudah mudahan besok akan turun ke lapangan,” katanya.

Diketahui, plengsengan itu ambrol saat proses pembangunan gorong gorong berlangsung. Kini, puing puing beton plengsengan itu masih tampak berserakan di tengah sungai dan berpotensi menggangu aliran sungai.

Bahkan sampah sampah sungai juga menyangkut di antara puing puing beton itu. Tampak juga garis polisi melintang di atas lokasi plengsengan itu ambrol.

“Proyek pembangunan harus mengutamakan estetika. Jangan karena merasa sudah selesai, tumpukan sampah atau tumpukan material dibiarkan begitu saja. Rekanan harus diingatkan, PUPR harus tegas dalam hal ini,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: DPUPRPKPDPUPRPKP kota Malangplengsengan ambrolproyek pembangunan gorong gorong

Related Posts

Ekonomi hijau - Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang
Peristiwa

Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat sidak di SPBU Mergan (M Sholeh)
Peristiwa

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Next Post
Median jalan kayutangan di Semeru dipasang kembali

Warga Tolak Skema One Way Kayutangan, Beton Pembatas Jalan Dipasang Lagi Usai Dibongkar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.