MALANG, Tugumalang – Plengsengan sepanjang 30 meter dalam proyek pembangunan gorong gorong Jalan Terusan Dieng, Kota Malang ambrol. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menilai plengsengan itu ambrol karena faktor alam.
“Jadi ini karena faktor alam. Masak mau melawan kekuasaan Tuhan. Jadi itu baru dibangun, belum keras betul, lalu kena hujan deras sehingga terjadi longsor,” kata Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, Rabu (11/1/2023).
Dandung mengatakan bahwa tanah di lokasi tersebut memang labil karena merupakan bekas buangan atau tumpukan sampah. Untuk itu pihaknya membangun plengsengan tersebut agar dudukan ujung gorong gorong lebih kuat.
Namun menurutnya, plengsengan itu bukan bagian dari rencana pembangunan gorong gorong Jalan Terusan Dieng, Kota Malang senilai Rp 5,2 milyar itu. Dia menyebut, plengsengan itu memang tak masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan gorong gorong.
“Itu di luar RAB proyek Dieng, hanya saja karena ini dirasa untuk gorong gorong perlu perkuatan, maka dari kontraktor menyarankan ada penguatan. Jadi dibuatkan plengsengan, itu semacam bonus,” ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa rencana ujung pembangunan gorong gorong itu hanya sampai dudukan gorong gorong saja. Untuk itu, dia memastikan plengsengan itu hanya sebuah CSR dari kontraktor dan tidak ada dalam Detail Engineering Design (DED) pembangunan.
“Plengsengan itu tambahan dari kontraktor. Memang kontraktor berpikir kalau diberi plengsengan akan lebih kuat. Jadi plengsengan itu tidak ada dalam RAB,” bebernya.
Untuk itu, Dandung juga menampik penilaian DPRD Kota Malang mengatakan bahwa DPUPRPKP Kota Malang tak tegas dalam melakukan pengawasan proyek pembangunan tersebut. Dandung mengaku telah menerjunkan petugasnya untuk mengecek proyek pembangunan secara berkala.
“Kami sudah mengawasi, petugas kami juga secara berkala melihat. Kemudian kan juga ada konsultan pengawas juga,” terangnya.
“Tadi pagi sudah kami cek ke lokasi, kami akan lakukan penanganan dengan membuat bronjong dengan batu mulai dasar sampai atas sehingga bisa menahan agar tidak longsor lagi,” imbuhnya.
Sementara itu, Dandung juga berjanji akan segera melakukan evakuasi pada puing puing beton plengsengan yang hingga saat ini masih berserakan dan menutup aliran sungai.
“Puing puing itu rencananya akan dihancurkan, akan kami pecah kecil kecil. Baru nanti kami angkat ke atas sehingga tidak menggangu aliran sungai atau menjadi sumbatan sungai. Secepatnya akan kami kerjakan,” katanya.
Sebelumnya, Pelaksana proyek dari CV Ragil Mas, Choirul Anam mengakui bahwa memang pihaknya lah yang membangun plengsengan yang ambrol tersebut. Dikatakan, plengsengan atau dinding yang difungsikan sebagai dudukan gorong gorong itu bukan merupakan item dalam bagian proyek pembangunan.
Menurutnya, plengsengan itu akhirnya dibangun untuk mengantisipasi ambrolnya gorong gorong. Namun ternyata plengsengan itu justru ambrol. Dia beralasan bahwa lokasi tersebut banyak timbunan sampah dan ambrol ketika hujan lebat.
“Kemarin itu sebetulnya dindingnya sudah jadi, tinggal pengurukan atau pengisian tanah. Itu untuk dudukan saluran. Tapi ternyata dindingnya tidak kuat menahan. Padahal kedalaman pengecoran sudah 5 meter dan sesuai spek,” ungkapnya.
Anam mengatakan bahwa pihaknya juga sedang menanti keputusan dari Dinas PUPR PKP Kota Malang untuk menindaklanjuti plengsengan yang ambrol itu. Kini, pihaknya menutup titik yang ambrol itu dengan beton plengsengan sementara.
“Dinding yang ambrol itu tingginya 8,5 meter dan panjangnya 30 meter. Rencannya, puing puing itu masih menunggu dari dinas. Karena memang menghalangi arus air,” jelasnya.
Menurutnya, proyek tersebut saat ini sudah rampung seluruhnya. Pihaknya juga mengaku baru saja melakukan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara dengan Pemkot Malang pada Selasa (10/1/2023) kemarin.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin mengatakan bahwa ambrolnya plengsengan tersebut merupakan masalah besar. Terlebih jika plengsengan itu ambrol bukan karena faktor alam. Dia menilai harusnya DPUPRPKP Kota Malang harusnya tegas dalam mengawasi proyek itu.
“Kalau memang faktor alam masih bisa ditoleransi. Tapi kalau bukan masalah itu, ini masalah besar. PUPR harusnya tegas. Karena berkaitan dengan pengerjaan proyek itu harus tepat waktu, tepat mutu dan tepat fungsi,” tegasnya.
Fathol menyebut akan segera melakukan sidak ke lokasi proyek pembangunan tersebut. Pihaknya akan menyelidiki apa penyebab utama plengsengan itu ambrol.
“Kami akan segera lakukan pengecekan. Mudah mudahan besok akan turun ke lapangan,” katanya.
Diketahui, plengsengan itu ambrol saat proses pembangunan gorong gorong berlangsung. Kini, puing puing beton plengsengan itu masih tampak berserakan di tengah sungai dan berpotensi menggangu aliran sungai.
Bahkan sampah sampah sungai juga menyangkut di antara puing puing beton itu. Tampak juga garis polisi melintang di atas lokasi plengsengan itu ambrol.
“Proyek pembangunan harus mengutamakan estetika. Jangan karena merasa sudah selesai, tumpukan sampah atau tumpukan material dibiarkan begitu saja. Rekanan harus diingatkan, PUPR harus tegas dalam hal ini,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko