Tugumalang.id – Plengsengan sepanjang 30 meter dalam proyek pembangunan gorong-gorong Jalan Terusan Dieng, Kota Malang, Jawa Timur, ambrol. DPRD Kota Malang menilai Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang tak tegas dalam mengawasi proyek pembangunan senilai Rp5,2 miliar itu.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, mengatakan bahwa ambrolnya plengsengan tersebut merupakan masalah besar. Terlebih jika plengsengan itu ambrol bukan karena faktor alam. Dia menilai harusnya DPUPRPKP Kota Malang tegas dalam mengawasi proyek itu.
“Kalau memang faktor alam masih bisa ditoleransi. Tapi kalau bukan masalah itu, ini masalah besar. PUPR harusnya tegas. Karena berkaitan dengan pengerjaan proyek itu harus tepat waktu, tepat mutu dan tepat fungsi,” ucapnya, Rabu (11/1/2023).
Diketahui, plengsengan setinggi 8,5 meter itu ambrol saat proses pembangunan gorong-gorong berlangsung. Plengsengan itu dibangun untuk dudukan ujung gorong-gorong sekaligus sebagai dinding penahan.
Kini, puing-puing beton plengsengan itu masih tampak berserakan di tengah sungai dan berpotensi menggangu aliran sungai. Bahkan sampah sungai juga menyangkut di antara puing-puing beton itu. Tampak juga garis polisi melintang di atas lokasi plengsengan ambrol tersebut.
“Proyek pembangunan harus mengutamakan estetika. Jangan karena merasa sudah selesai, tumpukan sampah atau tumpukan material dibiarkan begitu saja. Rekanan harus diingatkan, PUPR harus tegas dalam hal ini,” ujarnya.
Fathol menyebut akan segera melakukan sidak ke lokasi proyek pembangunan tersebut. Pihaknya akan menyelidiki apa penyebab utama plengsengan itu ambrol.
“Kami akan segera lakukan pengecekan. Mudah-mudahan besok akan turun ke lapangan,” katanya.
Sebelumnya, pelaksana proyek dari CV Ragil Mas, Choirul Anam, mengatakan bahwa memang pihaknyalah yang membangun plengsengan yang ambrol tersebut.
Namun menurutnya, plengsengan atau dinding yang difungsikan sebagai dudukan gorong-gorong itu bukan merupakan item dalam bagian proyek pembangunan.
Menurutnya, plengsengan itu akhirnya dibangun untuk mengantisipasi ambrolnya gorong-gorong. Namun ternyata plengsengan itu justru ambrol. Dia beralasan bahwa lokasi tersebut banyak timbunan sampah dan ambrol ketika hujan lebat.
“Kemarin itu sebetulnya dindingnya sudah jadi, tinggal pengurukan atau pengisian tanah. Itu untuk dudukan saluran. Tapi ternyata dindingnya tidak kuat menahan. Padahal kedalaman pengecoran sudah 5 meter dan sesuai spek,” ungkapnya.
Anam mengatakan bahwa pihaknya juga sedang menanti keputusan dari Dinas PUPR PKP Kota Malang untuk menindaklanjuti plengsengan yang ambrol itu. Kini, pihaknya menutup titik yang ambrol itu dengan beton plengsengan sementara.
“Dinding yang ambrol itu tingginya 8,5 meter dan panjangnya 30 meter. Rencannya, puing-puing itu masih menunggu dari dinas. Karena memang menghalangi arus air,” jelasnya.
Menurutnya, proyek tersebut saat ini sudah rampung seluruhnya. Pihaknya juga mengaku baru saja melakukan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara dengan Pemkot Malang pada Selasa (10/1/2023) kemarin.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A