MALANG, Tugumalang – Penolakan penerapan skema one way atau jalur satu arah di kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang tampaknya masih berlanjut. Belum sampai 24 jam, Pemerintah Kota Malang memasang kembali median jalan atau beton pembatas jalan di Jalan Semeru, Kota Malang akibat ditolak warga.
Diketahui, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Malang mengeksekusi pembongkaran median jalan itu pada Selasa (10/1/2023) malam.
Media jalan itu dibongkar untuk mendukung penerapan skema one way di kawasan Kayutangan Heritage, Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Kota Malang yang bakal diterapkan 23 Januari 2023 mendatang. Namun median jalan itu kemudian dipasang lagi pada Rabu (11/1/2023) siang.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto mengatakan bahwa pemasangan kembali median jalan itu disebabkan adanya penolakan dari warga. Disebutkan, masih ada warga yang menolak penerapan skema one way di kawasan Kayutangan.
“Jadi saat pelaksanaan (pembongkaran) sempat ada penolakan. Untuk menjaga jangan sampai terjadi gesekan dan jangan sampai Malang itu terkait program pemerintah kemudian menyebabkan kegaduhan. Sehingga kemarin sempat kami hentikan,” jelasnya, Rabu (11/1/2023).

Dandung tak memungkiri bahwa dalam proses pembongkaran yang dilakukan malam hari itu terdapat material yang berserakan. Hal itulah yang juga menjadi salah satu penyebab lain warga melakukan penolakan pembongkaran median jalan itu.
“Jadi di khawatirkan kalau masih berserakan kan membahayakan pengguna jalan. Maka sama teman teman petugas kami dikembalikan lebih dahulu. Mereka menolak itu karena belum setuju satu arah, khususnya di Jalan Semeru,” bebernya.
Kini pihaknya akan melakukan rapat koordinasi kembali dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang hingga beberapa elemen masyarakat terkait.
“Pada prinsipnya kami berharap semua elemen masyarakat bisa mendukung pelaksanaan program satu arah ini. Karena ini semua kami dedikasikan untuk lebih meningkatkan pelayanan masyarakat,” katanya.
“Untuk koordinasi utama satu arah ini kan di Dishub. Kami hanya support infrastruktur mana yang harus dibongkar. Mulai median mana yang harus dibongkar dan PJU mana yg harus dibongkar, kami support disitu,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menegaskan bahwa pembongkaran median jalan itu akan tetap dilanjutkan sebelum penerapan uji coba satu arah terlaksana.
“Saya dapat informasi itu (pemasangan median jalan usai dibongkar). Intinya kami akan segera bongkar median jalan itu sebelum uji coba,” ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa penerapan uji coba skema satu arah itu akan dilakukan mulai 23 Januari 2023. Uji coba itu rencananya akan dilakukan selama satu bulan.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko