Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Plat Nomor Putih untuk Roda 4 Mulai Diterapkan di Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Juli 30, 2022 7:03 pm
in Berita
plat nomor putih

Ilustrasi: Kendaraan melintas di depan Pasar Gondanglegi, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG | TuguMalang.id – Pergantian plat nomor kendaraan dari warna hitam menjadi putih telah diterapkan di Kabupaten Malang sejak Rabu (27/7/2022) lalu. Untuk sementara, pergantian ini hanya berlaku bagi kendaraan roda empat. Kendaraan roda dua baru akan menyusul jika stok plat nomor warna hitam telah habis.

Pergantian ini juga baru dilakukan di Samsat Malang Selatan yang berada di Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Sementara di Samsat Malang Utara yang berada di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pergantian baru akan dilakukan saat stok plat nomor warna hitam habis.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan pergantian ini bertujuan untuk mendukung penerapan tilang elektronik. Plat nomor putih ini akan membantu kamera tilang menangkap nomor kendaraan dengan lebih jelas.

“Untuk saat ini, ada kombinasi fosfor yang akan membuat plat terlihat lebih jelas jika terkena lampu atau cahaya,” kata Agnis.

Pergantian ini pun dilakukan secara bertahap. Hanya kendaraan yang baru daftar, balik nama, perpanjangan STNK, dan mengubah nomor registrasi yang bisa mengganti plat nomornya menjadi putih. Kendaraan yang tidak ada kepentingan tersebut masih dibolehkan menggunakan plat nomor warna hitam.

“Ini dilakukan supaya masyarakat tidak merasa dirugikan karena harus mengganti plat nomornya, sementara masa berlakunya masih hidup,” imbuh Agnis.

Agnis mengimbau masyarakat agar tidak khawatir akan warna plat nomornya yang masih hitam karena tidak akan ditindak. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengganti sendiri plat nomornya karena itu termasuk pemalsuan.

“Masyarakat tidak perlu panik atau takut sehingga ingin mengubah warna plat nomornya,” ujar Agnis.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor : Jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: plat nomorplat nomor putih

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Pegadaian Gelar Khitan Massal di Tahun Baru Islam

Pegadaian Gelar Khitan Massal di Tahun Baru Islam

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.