MALANG, Tugumalang.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mendaftaran 50 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Malang. Angka ini disesuaikan dengan jumlah kursi DPRD Kabupaten Malang yang diperebutkan pada Pemilu 2024 mendatang.
50 bacaleg tersebut akan dibagi ke dalam tujuh dapil yang ada di Kabupaten Malang. Setiap dapil akan memiliki tujuh bacaleg dari PKS. Sementara di dapil enam, akan ada delapan bacaleg.
“Di semua dapil ada tujuh bacaleg, kecuali di dapil enam, ada delapan,” ujar Sekretaris Dewas Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Malang, Marsutiyawan Aji saat dihubungi, Senin (8/5/2023) sore.
Terkait kuota bacaleg perempuan, Aji menyebut pihaknya memenuhi kuota minimal dua bacaleg di setiap dapil. Hanya di dapil tiga, PKS miliki tiga bacaleg perempuan.
Awalnya, mereka akan mengajukan pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Kabupaten Malang pada Senin (8/5/2023). Akan tetapi, karena ada perbedaan data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dengan yang ada di data milik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.
Menurut aturan yang ditentukan, apabila data tersebut tidak sama, maka pencalonan akan ditolak. Sehingga, mereka perlu melakukan penyesuaian dan menunda pendaftaran hingga Selasa (9/5/2023) besok.
“Rencananya reschedule besok. Insya Allah surat-surat sudah lengkap dan sesuai. Jadi besok kami akan ke KPU,” kata Aji.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko