Jakarta, Tugumalang.id – Perum Jasa Tirta I (PJT I) kembali meraih predikat Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP). PJT I berhasil mempertahankan predikat Informatif yang mencerminkan tingkat kepatuhan dan kualitas keterbukaan informasi publik sangat baik.
Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum Perum Jasa Tirta I, Yulia Puspitaningroem yang diserahkan oleh Samrohtunajah Ismail selaku Komisioner Komisi Informasi Pusat. Penghargaan tersebut diberikan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Senin (15/12/2025) di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.

Capaian ini menegaskan konsistensi PJT I dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Baca juga: Kolaborasi PJT I Bangun Ketahanan Air Lewat Sebar 95 Sumur Resapan di Wonogiri
Kepala Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum PJT I Yulia Puspitaningroem menuturkan bahwa predikat Informatif yang kembali diraih merupakan hasil dari komitmen berkelanjutan seluruh insan perusahaan dalam mengelola dan menyampaikan informasi publik secara akuntabel.
“Predikat Informatif yang kembali kami dapatkan ini merupakan wujud komitmen Perum Jasa Tirta I dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik. Kami terus berupaya memastikan layanan informasi dikelola secara transparan, akurat, dan mudah diakses, sebagai bagian dari tanggung jawab kami sebagai badan publik,” ujar Yulia.
Lebih lanjut, Yulia menegaskan penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi salah satu fokus utama perusahaan, baik melalui penyempurnaan kebijakan internal, peningkatan kualitas konten informasi, optimalisasi kanal digital, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola layanan informasi publik.
Baca juga: Upaya PJT I Perkuat Mitigasi Sampah Sungai Brantas Lewat Pengembangan Kapasitas TPS3R
“Kami memandang keterbukaan informasi bukan hanya sebagai kewajiban regulatif, tetapi juga sebagai instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik dan mendukung keberlanjutan pengelolaan sumber daya air secara profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ke depan, Perum Jasa Tirta I berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan, sejalan dengan peran strategis perusahaan dalam pengelolaan sumber daya air nasional serta dalam mendukung terciptanya badan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko





























