Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pj Wali Kota Malang: Saya Harap PERADI Terus Edukasi Masyarakat Agar Melek Hukum

Redaksi by Redaksi
Oktober 7, 2023 7:08 am
in Pemerintahan
Pj Wali Kota Malang hadiri pelantikan pengurus DPC Peradi.

Pj Wali Kota Malang hadiri pelantikan pengurus DPC Peradi. Foto / dok Pemkot Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M meminta Peradi untuk terus memberikan edukasi hukum pada masyarakat. Permintaan ini diberikan saat memberikan sambutan di acara Pelantikan Pengurus DPC PERADI Masa Bhakti 2023 – 2028 di Akasia Ballroom Hotel Savana Malang, Jumat 6 Oktober 2023.

Ia menjelaskan harapannya bahwa kolaborasi organisasi PERADI dengan pemerintah daerah sangat penting dalam meningkatkan pengetahuan dan mengedukasi masyarakat terkait dengan sadar hukum.

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Baca Juga: Larang Siswa Naik Perahu Rakit, Pemkot Malang Siapkan Mobil Antar Jemput Sekolah

Hal ini agar masyarakat melek hukum, tidak hanya tahu akan haknya namun juga kewajibannya sehingga dapat tercipta kemakmuran dalam keadilan bagi masyarakat. “Hal ini penting dilakukan di tatanan kehidupan masyarakat. Karena sebagaimana kita ketahui bersama Indonesia adalah negara hukum, sehingga, hukum di Indonesia harus dipatuhi dan ditegakkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa seiring dengan benturan-benturan kepentingan yang bermuara pada terjadinya sengketa atau perselisihan yang langsung bersinggungan dengan peraturan-peraturan yang berlaku di lingkungan masyarakat.

Maka, di sinilah dituntut peranan advokat dalam menjalankan profesinya demi tegaknya keadilan berdasarkan hukum untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Sambut Kunjungan DPR RI, Pj Wali Kota Malang Kenalkan Potensi Pariwisata dan Ekraf Kota Malang

“Advokat sebagai pemberi bantuan hukum atau jasa hukum kepada masyarakat atau klien yang menghadapi masalah hukum tentu keberadaannya sangat dibutuhkan. Terlebih saat ini, kesadaran hukum masyarakat serta kompleksitas masalah hukum semakin meningkat, sehingga saya berharap DPC PERADI Kota Malang mampu menjalankan fungsi tersebut sebaik mungkin,” tutur Pj Wali Kota.

Ucapan selamat dan terima kasih juga disampaikan Pj Wali Kota Wahyu Hidayat atas terlaksananya kegiatan tersebut di Kota Malang. Harapannya, agar Kota Malang mampu memberi spirit tersendiri bagi penguatan langkah organisasi PERADI dalam memberikan karya terbaik bagi bangsa, daerah dan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, selain Kota Malang juga dilaksanakan pelantikan DPC PERADI untuk Tuban, Lamongan, Trenggalek, Lumajang, Jember, Banyuwangi, Bangil dan Sidoarjo oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Prof Dr Otto Hasibuan.

Reporter: Humas Pemkot Malang

Editor: Herlianto. A

Tags: PeradiPJ Wali Kota MalangWahyu Hidayat

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Kekerasan yang terjadi pada teman sebayanya.

5 Sebab Kemunduran Adab Siswa-siswi di Indonesia

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.