Kota Batu, Tugumalang.id – Aksi protes warga Desa Tlekung yang memblokade akses masuk ke TPA Tlekung, Kota Batu sejak Jumat (28/7/2023) dihentikan. Pasalnya, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai ikut turun tangan menuntaskan permasalahan itu.
Bahkan, pria yang baru saja menjabat sebagai Pj selama 7 bulan ini berani mempertaruhkan jabatan alias mundur jika tidak bisa menangani masalah tersebut. Sebagai wujud komitmennya, Aries berjanji akan menyelesaikan permasalahan selama sebulan Agustus 2023 ke depan.
“Permasalahan ini membutuhkan perhatian kita semua karena akan berdampak kepada seluruh masyarakat. Saya akan menggelar rapat sore ini bersama Kepala OPD terkait permasalahan TPA Tlekung,” ungkap Aries.
Tidak hanya itu, ia juga telah berkoordinasi dengan kepala desa dan lurah, agar menyediakan TPS3R di masing-masing desa dan kelurahan serta menginventarisi kebutuhannya.
Aries memohon doa dan dukungan semua pihak, mengingat permasalahan ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Diharapkan agar ia bersama jajaran Pemerintah dan juga DPRD dapat memberikan solusi permasalahan pengelolaan sampah di TPA Tlekung.
Sementara itu, Ketua DPRD, Asmadi, menjelaskan pihaknya juga berkomitmen memberi perhatian dan akan menganggarkan sesuai kebutuhan untuk pengelolaan sampah TPA Tlekung.
Penanganan konkrit dan penanganan yang lebih baik akan terus dilakukan sebagai wujud kecintaan kepada Kota Batu. Khususnya Batu sebagai Kota Wisata, memberikan dampak pada tingginya volume sampah.
“Kita hadir disini bersama-sama mencari solusi, bukan saling menyalahkan, ini semua sebagai yang wujud kecintaan kita kepada Kota Batu,” ungkapnya.
Diketahui, pada Sabtu (29/7/2023), masyarakat akhirnya membongkar blokade jalan menuju TPA Tlekung usai Pj Wali Kota Batu setuju memenuhi tuntutan warga. Dalam audiensi juga dihadiri Ketua DPRD Kota Batu Asmadi, Kapolres Batu AKBP Oscar Syamsuddin dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu Aries Setiawan.
Dalam protes yang dilancarkan warga, berisi 6 poin tuntutan.Pertama, warga meminta agar proses pengolahan sampah seperti dijanjikan bertahun-tahun sebelumnya direalisasikan.
Kedua, sampah yang masuk ke TPA Desa Tlekung harus dikelola dengan mesin, tidak hanya dibuang dan ditimbun, sehingga ada pembatasan volume yang masuk.
Ketiga, warga menolak wacana perluasan TPA. Ini mengingat letak geografis di sana yang tidak layak. Keempat, warga meminta agar segera dilakukan kajian TPA selain di Desa Tlekung.
Kelima, warga mengusulkan di tiap desa/ kelurahan, tempat wisata, hotel, pasar, pabrik diwajibkan memiliki TPS3R dan tiap Kecamatan memiliki TPA yang di dasari oleh surat edaran/Perwali/Perda Kota Batu. Ini agar volume sampah yang dikirim ke TPA Desa Tlekung tidak menumpuk.
Terakhir, warga meminta adanya SOP (Standart Operasional Prosedur) yang transparan di TPA Desa Tlekung untuk pengiriman sampah, pengelolaan sampah dan mencegah adanya kolusi.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
reporter: ulul azmy
editor: jatmiko