TuguMalang.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Agustus 2022 mendatang akan diramaikan oleh 19 bakal calon (bacalon). Kesembilan belas bacalon ini telah terverifikasi dan mengembalikan formulir pada Minggu (4/7/2022) kemarin.
Adapun, ada 5 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades diantaranya Desa Sumber Brantas, Desa Sumbergondo, Desa Pandanrejo, Desa Bulukerto dan Desa Pesanggrahan.
Informasi dihimpun, bacalon terbanyak ada di Desa Pesanggrahan. Mereka adalah Aris Dwiyanto, Sutarno, Rosihan, Anam Suyanto, Moestari, Imam Wahyudi (incumbent), Sugeng Subagya, Rudiyanto dan M. Rofi’i.
Kedua, ada di Desa Pandanrejo. Mereka adalah Sukisyanto, Darto, Asep Abianto, Abdul Manan (incumbent), Hasan Bisri, Nur Khoiriyah dan Lutfian Masrufah,
Lalu, di Desa Bulukerto akan dipertarungkan oleh Suhermawanm Imastika, Arif Rahman dan Suwantoro (Incumbent), Untuk Desa Sumberbrantas bacalonnya ada Suwito, Suliono, Sunaryo dan Saniman.
Terakhir, di Desa Sumbergondo akan dipertarungkan oleh Hadi Purwanto, Sutrisno, Riyanto dan Yoyok Pudji Purnomo.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan bahwa dari laporan sementara yang masuk sudah ada 19 bakal calon yang mendaftar.
Namun, Punjul menambahkan jika nantinya dari 2 desa terbanyak memiliki bacalon akan ada sejumlah nama yang akan dicoret. Per desa, kata dia hanya dibatasi 5 bacalon yang akan berkontestasi.
”Teknis pencoretan berupa penelitian, klarifikasi dan seleksi berkas bakal calon. Lalu dilempar ke masyarakat untuk menetapkan 5 orang bacalon,” jelas dia, Senin (4/7/2022).
Punjul menambahkan, bagi bacalon juga harus memenuhi sejumlah aturan. Seperti calon incumbent tidak dibolehkan mencalonkan diri jika sudah pernah menjabat sebanyak 2 kali. ”Nanti bagi incumbent sudah harus mengajukan surat cuti,” tambahnya lagi.
Saat ini, tahapan Pilkades sudah memasuki tahap perpanjangan pendaftaran bacalon yang belum memenuhi persyaratan. Untuk perpanjangan pendaftaran bacalon yang belum memenuhi persyaratan dibatasi pada 9 Juli 2022.
Dalam ajang kontestasi rakyat ini, Pemerintah Kota Batu menganggarkan dana mencapai Rp 850 juta untuk mensukseskan Pilkades ini. Pemkot Batu telah menyiapkan bantuan hibah total senilai Rp 850 juta untuk dibagi berdasarkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) masing-masing desa.
Pelaksanaan Pilkades dimulai tanggal 4 hingga 31 Mei 2022. Sementara kampanye Calon Kepala Desa dimulai tanggal 16 hingga 18 Juli 2022, masa tenang dimulai tanggal 21 hingga 23 Juli 2022.
”Untuk pemungutan suara dilaksanakan pada 24 Juli 2022 dan penetapan Cakades terpilih dilaksanakan pada 25 Juli 2022,” jelasnya.;
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id