MALANG, Tugumalang.id – Perumda Jasa Yasa menanggapi viralnya video wisatawan yang mengeluhkan tiket ganda di kawasan Pantai Ngliyep. Dalam video tersebut, tampak wisatawan harus membayar dua tiket sebelum masuk ke Pantai Ngliyep.
Direktur Utama Perumda Jasa Yasa, R Djoni Sudjatmoko mengatakan, pihaknya menerima keluhan serupa selama tiga tahun terakhir melalui direct message di Instagram. Keluhan tersebut ia terima sejak memindahkan loket masuk ke area bawah.
Sebelumnya, karcis masuk Pantai Ngliyep dan Pantai Pasir Panjang ditarik secara bersamaan di jalan umum milik Pemerintah Kabupaten Malang. Sejak tiga bulan yang lalu, penarikan karcis disepakati dilakukan secara terpisah.
“Kami memindahkan loket ke bawah, namun pengelola Pantai Pasir Panjang masih tetap menarik karcis di jalan umum,” ujar Djoni, Senin (25/5/2026).
Baca juga: Berkunjung ke Pantai Ngliyep, Antara Keindahan dan Mitos Nyi Roro Kidul
Sebelum adanya pemindahan loket, wisatawan dikenakan biaya sebesar Rp15 ribu untuk dua karcis sekaligus. Tiket terusan tersebut mencakup akses masuk ke Pantai Ngliyep dan Pantai Pasir Panjang. Kedua pantai ini memiliki jalan masuk yang sama, namun pintu masuknya berbeda.
Loket Pantai Pasir Panjang yang masih bertahan di jalan umum ini menyebabkan wisatawan harus membayar dua kali meskipun tidak berniat untuk mengunjungi pantai tersebut. Akibatnya, wisatawan tetap membayar karcis senilai Rp15 ribu.
Djoni mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Malang terkait hal ini. Dari koordinasi tersebut diputuskan bahwa pengelola wisata tidak lagi diperkenankan memungut tiket di jalana umum.
“Kami sudah komunikasikan hal ini kepada Muspika. Kami juga minta ke Satpol PP untuk melakukan penertiban,” ujar Djoni.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























