Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Perumda Jasa Yasa Tanggapi Tiket Ganda di Kawasan Pantai Ngliyep

Redaksi by Redaksi
Mei 26, 2026 9:16 am
in News
Pantai ngliyep

Pantai Ngliyep. Foto: Instagram Pantai Ngliyep

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Perumda Jasa Yasa menanggapi viralnya video wisatawan yang mengeluhkan tiket ganda di kawasan Pantai Ngliyep. Dalam video tersebut, tampak wisatawan harus membayar dua tiket sebelum masuk ke Pantai Ngliyep.

Direktur Utama Perumda Jasa Yasa, R Djoni Sudjatmoko mengatakan, pihaknya menerima keluhan serupa selama tiga tahun terakhir melalui direct message di Instagram. Keluhan tersebut ia terima sejak memindahkan loket masuk ke area bawah.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Sebelumnya, karcis masuk Pantai Ngliyep dan Pantai Pasir Panjang ditarik secara bersamaan di jalan umum milik Pemerintah Kabupaten Malang. Sejak tiga bulan yang lalu, penarikan karcis disepakati dilakukan secara terpisah.

“Kami memindahkan loket ke bawah, namun pengelola Pantai Pasir Panjang masih tetap menarik karcis di jalan umum,” ujar Djoni, Senin (25/5/2026).

Baca juga: Berkunjung ke Pantai Ngliyep, Antara Keindahan dan Mitos Nyi Roro Kidul

Sebelum adanya pemindahan loket, wisatawan dikenakan biaya sebesar Rp15 ribu untuk dua karcis sekaligus. Tiket terusan tersebut mencakup akses masuk ke Pantai Ngliyep dan Pantai Pasir Panjang. Kedua pantai ini memiliki jalan masuk yang sama, namun pintu masuknya berbeda.

Loket Pantai Pasir Panjang yang masih bertahan di jalan umum ini menyebabkan wisatawan harus membayar dua kali meskipun tidak berniat untuk mengunjungi pantai tersebut. Akibatnya, wisatawan tetap membayar karcis senilai Rp15 ribu.

Djoni mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Malang terkait hal ini. Dari koordinasi tersebut diputuskan bahwa pengelola wisata tidak lagi diperkenankan memungut tiket di jalana umum.

“Kami sudah komunikasikan hal ini kepada Muspika. Kami juga minta ke Satpol PP untuk melakukan penertiban,” ujar Djoni.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: ngliyepPantai ngliyepPerumda Jasa Yasawisatawan pantai ngliyep

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Perbedaan Plushies dan Boneka

Perbedaan Plushies dan Boneka, Ternyata Tidak Sama

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.