Sabtu, Mei 10, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Persaudaraan Haji Sebut Usulan Biaya Haji Rp69 Juta Memberatkan

Redaksi by Redaksi
Januari 21, 2023 8:48 am
in Peristiwa
Ketua PW IPHI Jawa Barat Dr H Ijang Faisal MSi.

Ketua PW IPHI Jawa Barat Dr H Ijang Faisal MSi. Foto/Tugubandung

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Barat menilai usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M menjadi Rp69 juta per jemaah memberatkan. Kenaikan ini cukup signifikan dari angka sebelumnya yaitu Rp 39,8 juta.

Untuk itu, IPHI Jabar meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali mengenai usulan kenaikan penyesuaian biaya yang disampaikan Menag tersebut.

READ ALSO

Cuaca Ekstrem di Pakisaji: Banjir Rendam 10 Rumah, Angin Kencang Rusak 4 Rumah

Wahana Zona Eropa di Museum Angkut Kota Batu Terbakar Hebat

“Saya kira pemerintah agar bijak dalam menaikan biaya haji tahun 2023, kenaikannya jangan terlalu tinggi. Kita percaya apa yang disampaikan oleh Menag masih berupa usulan bahwa biaya pelaksanaan haji memang naik dan banyak hal yg perlu penyesuaian, tapi tentunya nanti DPR RI juga akan sama menghitung ulang secara bijak,” kata Ketua PW IPHI Jawa Barat Dr H Ijang Faisal MSi kepada wartawan, sabtu (21/1/2023).

Lebih lanjut, H Ijang mengatakan kendati ada kenaikan biaya haji tentu akan lebih baik, jika kenaikannya jangan terlalu tinggi, maksimal fifty-fifty agar warga yang ingin melaksanakan ibadah haji bisa menjangkau.

“Masyarakat ingin kenaikan biaya ONH bisa ditekan seminimal mungkin agar lebih terjangkau,” ujar H Ijang.

H Ijang menyampaikan bahwa hitungan IPHI untuk biaya haji tahun 2023 adalah sebesar Rp45 jutaan, sekalipun kalau dibandingkan dengan negara lain di ASEAN. Menurut dia, biaya haji di Indonesia sudah cukup wajar dan kompetitif.

“Haji harus memberi dampak ekonomi buat UMKM Indonesia, karena kegiatan haji bukan hanya menunaikan rukun Islam saja tapi juga ada trading yang mesti memberikan manfaat terhadap umat,” imbuhnya.

kualitas pelayanan harus selalu diperhatikan. Layanan makanan haji perlu perbaiki, diupayakan juga dapat dilayani katering dari perusahaan kuliner Indonesia agar ekonomi kita juga mendapat manfaat banyak, tambahnya.

Dia mengatakan masyarakat perlu mendapatkan manfaat dari kegiatan ibadah haji tahunan tersebut sehingga sesuai dengan QS Al-Hajj Ayat 28 yang artinya kurang lebih “Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat” dan seterusnya.

Usulan Kenaikan Biaya Haji

Sebelumnya Menag Yaqut mengusulkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M adalah sebesar Rp69.193.733,60 per jemaah. Jumlah ini naik dari 2022 yang berada di angka Rp39,8 juta.

Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023). Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Untuk diketahui, BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi BPIH sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat (subsidi) sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen,” kata Yaqut.

Adapun komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00, akomodasi Makkah Rp18.768.000,00, akomodasi Madinah Rp5.601.840,00, biaya hidup Rp4.080.000,00, visa Rp1.224.000,00 dan paket layanan Masyair Rp5.540.109,60.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tuturnya.

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurutnya, pembebanan BPIH harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” terangnya.

Editor: Herlianto. A

Tags: biayaBiaya HajiBiaya Haji NaikmenagPersaudaraan HajiUsulan Kenaikan Biaya Haji

Related Posts

Rumah warga rusak, cuaca ekstrem
Peristiwa

Cuaca Ekstrem di Pakisaji: Banjir Rendam 10 Rumah, Angin Kencang Rusak 4 Rumah

Jumat, 9 Mei 2025
Api melahap habis salah satu wahana di Museum Angkut Jatim Park. Foto: Damkar Kota Batu
Peristiwa

Wahana Zona Eropa di Museum Angkut Kota Batu Terbakar Hebat

Kamis, 8 Mei 2025
JEnazah buruh tani ditemukan membusuk di rumahnya.
Peristiwa

Mayat Buruh Tani Ditemukan Membusuk di Rumahnya Sendiri di Kota Batu

Senin, 5 Mei 2025
Longsor di villa sumbersekar dau
Peristiwa

Longsor di Villa Sumbersekar Dau, Akibat Pengurukan dan Pergerakan Alat Berat

Minggu, 27 Apr 2025
Petugas mengevakuasi jenazah nelayan yang tewas terhempas ombak di perairan Kondangmerak. Foto: Polres Malang
Peristiwa

2 Nelayan Tewas Dihantam Ombak saat Melaut di Kondangmerak

Sabtu, 26 Apr 2025
Kecelakaan truk
Peristiwa

Kecelakaan Truk di Kota Malang, Tewaskan Balita

Jumat, 25 Apr 2025
Next Post
Pimpinan Pegadaian Kanwil XII Surabaya, Mulyono Rekso, menandatangani MOU dengan Rektor Universitas Wijaya Putra.

Pegadaian Kanwil XII Surabaya Teken MoU dengan Universitas Wijaya Putra Surabaya

BERITA POPULER

  • KHadam Kiai yang jadi Guru Besar UIN Malang

    Kisah Prof. Fadil: Dari Khadam Kiai hingga Menjadi Guru Besar UIN Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Sunan Ampel Adalah Rumah Besar, Kopi Menjadi Sahabat, dan Rindu Adalah Obat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Referensi SPMB 2025: Daftar 26 SMA Terbaik di Jawa Timur, di Antaranya Ada di Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanrise Bakal Bangun Vasa Hotel Bintang 5 dan Apartemen di Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.