MALANG, Tugumalang.id – Polisi memburu dua tersangka perampokan di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang yang berhasil kabur. Mereka adalah Jianto (50) dan Arianto Wibowo alias Ari Dolok (35).
Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar dan pernah menjalani hukuman pidana. Jianto pernah terlibat kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan di tahun 2015, sama seperti kasus yang ia hadapi saat ini.
“Ari Dolok juga residivis, namun kami masih mencari tahu terkait kasusnya,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, Kamis (25/4/2024).
Kepada kedua tersangka ini, Imam memberi peringatan agar segera menyerahkan diri. Polisi akan terus memburu mereka sampai tertangkap.
Baca Juga: Motif Perampokan di Kalipare, 4 Tersangka Mengaku Butuh Uang untuk Keperluan Lebaran
“Dua orang ini dimanapun kalian berada, kami pastikan akan terus kami kejar, kami cari, dan pasti kami tangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Imam.
Kedua tersangka ini bersama empat orang komplotannya telah melakukan perampokan di rumah milik Rini Setyowati (43). Mereka menyekap korban dan membawa kabur barang-barang berharga dengan nilai Rp90 juta.

Empat tersangka lainnya telah ditangkap pada Sabtu (20/4/2024). Namun, dua tersangka yang merupakan residivisi ini berhasil kabur.
Baca Juga: Tetangga Korban Jadi Surveyor, Ini Peran 6 Tersangka Perampokan di Kalipare
Tersangka Jianto yang merupakan perencana kasus perampokan ini memiliki ciri-ciri kulit sawo matang, badan gemuk, wajah bulat, dan tinggi kurang lebih 165 centimeter. Sementara tersangka Ari Dolok memiliki ciri-ciri badan tinggi besar, gemuk, dan kulit agak hitam.
“Apabila (tersangka) melihat ini, segera kooperatif bisa menyerahkan diri. Kalau tidak kami pastikan untuk segera kami tangkap,” kata Imam.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko