MALANG, Tugumalang.id – Kepala Unit Balekambang Perumda Jasa Yasa, Yasdi memenuhi panggilan Polres Malang untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Balekambang, Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Ia menjalani pemeriksaan pada Sabtu (29/6/2024) sejak pukul 10.00 hingga sekitar pukul 15.30.
Selain Yasdi, dua petugas Perumda Jasa Yasa yang bertugas di Pantai Balekambang juga menjalani pemeriksaan. Dua petugas yang diperiksa merupakan operator yang bekerja pada Selasa (25/6/2024) saat dugaan pungli terjadi.
Kepada awak media, Yasdi mengatakan dirinya harus menjawab sekitar 30 pertanyaan terkait dugaan pungli di kawasan yang ia kelola tersebut. Ia pun membantah pihaknya menarik pungutan selain tarif tiket masuk dan tarif parkir yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Viral di Medsos, Polisi Selidiki Dugaan Pungli di Pantai Balekambang
“Saya selaku pengelola yang di lapangan mengatakan tidak ada pungutan (khususnya) terkait dengan yang viral,” kata Yasdi saat ditemui usai pemeriksaan di Satreskrim Polres Malang.
Yasdi menjelaskan tiket masuk Pantai Balekambang dan Pantai Regent yang letaknya bersebelahan ini memang ditarik secara bersamaan dengan harga masing-masing Rp10 ribu. Sehingga, pengunjung yang masuk harus membayar Rp20 ribu per orang dan bisa mengakses dua pantai sekaligus.
Tarif tersebut terpisah dengan tarif parkir, yakni Rp5 ribu untuk motor, Rp10 ribu untuk mobil, dan Rp15 ribu untuk bus. Di luar tarif-tarif yang ditetapkan, Yasdi menegaskan tidak ada pungutan lain.
Sebagai informasi, Pantai Balekambang dikelola oleh Perumda Jasa Yasa yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Malang. Kemudian Pantai Regent dikelola oleh Perum Perhutani. Dalam pengelolaannya, mereka juga dibantu oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wononadi Desa Srigonco.
“Pintu masuk ke dua pantai jadi satu. Loketnya jadi satu. Ini bermitra antara Jasa Yasa dengan Perhutani terkait loket masuk dan parkir kendaraan,” jelas Yasdi.
Baca Juga: Catat! Tarif dan Jadwal Terbaru DAMRI Malang Menuju Pantai Balekambang
Diberitakan sebelumnya, akun Facebook Diy Rascalleo mengunggah video tentang dugaan pungli di kawasan Pantai Balekambang pada Selasa (25/6/2024). Video yang ia unggah pun viral dan menuai berbagai reaksi dari netizen.
Menanggapi viralnya video ini, Polres Malang melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungli di kawasan tersebut. Selain memanggil pihak yang terlibat, petugas juga telah mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pendalaman.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko