Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadilan Agama Malang Eksekusi Rumah Sengketa Waris Senilai Rp 1,9 Miliar

Redaksi by Redaksi
Oktober 1, 2021 4:56 pm
in Berita
Juru sita Pengadilan Agama Malang saat eksekusi riil (pengosongan) sebuah rumah senilai Rp 1,9 miliar hasil sengketa waris di Kota Batu, pada Jumat (1/10/2021). Foto: Ulul Azmy

Juru sita Pengadilan Agama Malang saat eksekusi riil (pengosongan) sebuah rumah senilai Rp 1,9 miliar hasil sengketa waris di Kota Batu, pada Jumat (1/10/2021). Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pengadilan Agama (PA) Malang melakukan eksekusi pengosongan sebuah rumah beserta bangunan di Jalan Ir Soekarno No 37 Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Jumat (1/10/2021). Eksekusi berjalan lancar tanpa ada perlawanan.

Rumah dengan luasan 309 m² senilai Rp 1,9 miliar ini adalah objek sengketa waris para termohon yang tak kunjung selesai. Sesuai pasal 54 UU Nomor 7 Tahun 1989 di mana PA memiliki kompetensi untuk melakukan eksekusi lelang, termasuk juga eksekusi riil (pengosongan).

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

”Objek adalah sengketa waris. Namun ketika sudah diputus di tingkat pertama, (termohon) gak puas, banding. Gak puas lagi lanjut kasasi dan akhirnya dilelang. Hari ini, pemenang lelang mengajukan eksekusi,” kata Panitera PA Malang, Chafidz Chaifudin.

Juru sita Pengadilan Agama Malang saat eksekusi riil (pengosongan) sebuah rumah senilai Rp 1,9 miliar hasil sengketa waris di Kota Batu, pada Jumat (1/10/2021). Foto: Ulul Azmy

Dalam hal ini, pemenang lelang, Wahyu Ardiansyah (34) merupakan warga Jalan Martorejo No 130 Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu yang didampingi kuasa hukumnya, Heli SH MH. Surat penetapan eksekusi riil sudah diputuskan PA Malang tertanggal 25 Agustus 2021.

Selain itu, termohon alias pihak terkait sengketa waris ini adalah Dewi Ratnawati (37), warga Jalan Mertojoyo, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang bersama Agus Pambudihardjo bin Harmadi (70) dan Budi Cahyo Wiseso bin Agus Pambudihardjo (32).

Dalam proses eksekusi melibatkan 12 Juru Sita PA Malang didampingi pengamanan dari Polres Batu dan berjalan lancar dan selesai menjelang siang hari. PA Malang juga membacakan berita hukum perkara dan ditutup dengan memasang plakat eksekusi.

”Kami sekaligus menyampaikan bahwa PA dalam hal ini juga punya kompetensi melakukan eksekusi riil. Bukan hanya dari Pengadilan Negeri saja,” tegas dia.

Sementara itu, kuasa hukum pemohon lelang, Heli SH MH menjelaskan bahwa eksekusi dilakukan atas permohonan pemenang lelang dari hasil obyek sengketa. Lelang berawal dari eksekusi yang tidak bisa dilakukan secara natural.

Dengan begitu, dalam hal ini pemenang lelang punya legal standing untuk melakukan eksekusi riil atau pengosongan rumah.

”Soal apa itu bukan domain kami karena klien kami sebatas pihak pemenang lelang dan sudah memenuhi semua kriteria dan kewajiban. Namun termohon sempat tidak mau menyerahkan, padahal sudah diputus. Sebab itu diajukanlah pengosongan ini,” jelas dia.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: batukota batuPengadilan Agama

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Pria di Ngantang yang Tewas di Rumah Sendiri

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Pria di Ngantang yang Tewas di Rumah Sendiri

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.