Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Budaya

Penetapan 47 Cagar Budaya Lindungi Warisan Sejarah Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Mei 20, 2022 4:42 pm
in Budaya
cagar budaya

Penetapan 47 cagar budaya secara simbolis dalam upacara peringatan Harkitnas 2022, di halaman Balai Kota Malang, pada Jumat (20/5/2022). Foto: dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Perlindungan terhadap warisan sejarah Kota Malang menjadi komitmen yang terus direalisasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Salah satunya direalisasikan melalui penetapan 47 cagar budaya yang secara simbolis disampaikan dalam upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2022, di halaman Balai Kota Malang, pada Jumat (20/5/2022).

Sebanyak sembilan dari 47 cagar budaya tersebut penetapannya diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji kepada instansi pengelola dan atau pemilik aset.

READ ALSO

Tradisi Bersih Desa Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi Masyarakat Jawa

Tradisi Ater-Ater, Warisan Budaya Jawa Menjaga Hangatnya Silaturahmi

Di dalamnya termasuk cagar budaya jenis benda yakni Prasasti Widodaren I dan II serta Arca Adhi Kuranandin yang dimiliki Hotel Tugu. Selain itu, terdapat pula Yoni Mertojoyo dan Kostum Busana Dara Puspita.

cagar budaya
Penetapan 47 cagar budaya secara simbolis dalam upacara peringatan Harkitnas 2022, di halaman Balai Kota Malang, pada Jumat (20/5/2022). Foto: dok

Adapun empat aset lainnya berupa bangunan yaitu The Shalimar Boutique Hotel, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Bromo, SD Kristen Brawijaya, dan Fendy’s Homestay.

Dengan demikian, total sudah ada 78 aset cagar budaya yang ditetapkan Pemkot Malang dalam rentang waktu 2018-2022.

Sebelumnya pada tahun 2018, telah ditetapkan 31 cagar budaya termasuk di antaranya bangunan Balai Kota Malang, Gedung Bank Indonesia, Gereja Ijen, dan Sekolah Cor Jesu.

cagar budaya
ads

Sutiaji menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama para pemangku kepentingan yang terlibat dalam upaya pelestarian aset penting Kota Malang itu. Termasuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang, warga, dan institusi pemilik aset benda dan bangunan cagar budaya.

“Ada perjuangan banyak pihak di balik upaya pelestarian aset sejarah kota kita tercinta. Alhamdulillah warisan yang tak ternilai ini, semoga lestari untuk pembelajaran kita dan masa depan anak cucu. Untuk semua itu, terima kasih dari kami dan atas nama warga bumi Arema,” ucap Sutiaji.

Menilik ke belakang, lahirnya regulasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cagar Budaya di awal kepemimpinan Sutiaji menjadi tonggak penting pelestarian cagar budaya Kota Malang yang sempat tertunda beberapa dasawarsa.

cagar budaya
Penetapan 47 cagar budaya secara simbolis dalam upacara peringatan Harkitnas 2022, di halaman Balai Kota Malang, pada Jumat (20/5/2022). Foto: dok

Karenanya, pascapenetapan ini, Sutiaji meminta jajarannya untuk terus berkolaborasi dengan TACB, akademisi, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat untuk melanjutkan upaya perlindungan terhadap aset-aset sejarah lainnya.

“Kita tidak berhenti di sini, termasuk yang sudah ditetapkan tentunya ada peran kolaborasi semua pihak untuk turut menjaga bersama-sama,” ajaknya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang, Suwarjana SE MM menambahkan bahwa pihaknya siap untuk menjalankan arahan tersebut.

Menurutnya, kekayaan budaya Kota Malang masih banyak yang menanti sentuhan. “Kita dorong terus penetapannya, baik yang sifatnya aset milik Pemkot Malang maupun milik perorangan. Tahun 2022 ini kami bersama TACB sedang dalami langkah penetapan kawasan tugu,” ujarnya.

Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud, Dr Dian Kuntarti SSTP MSi menjelaskan masing-masing dari ke-47 cagar budaya yang ditetapkan telah melalui proses pengusulan oleh dinas dibantu surveyor, kajian oleh TACB, hingga pada akhirnya keluar Keputusan Wali Kota Malang.

“SK wali kotanya dibuatkan satu-satu, untuk masing-masing cagar budaya. Unik-unik dan kita senang sekali bisa sampai penetapan,” ungkap Dian.

Salah satu yang menarik adalah kostum panggung Dara Puspita, band perempuan pertama Indonesia yang berhasil menggelar tour di Asia dan Eropa. Benda cagar budaya yang dijahit sendiri oleh Titiek AR, gitaris Dara Puspita, saat di Belanda tahun 1970 silam, kini tersimpan apik di Museum Musik Indonesia (MMI), di Jalan Nusakambangan Kota Malang.

Sementara itu, untuk kategori bangunan, salah satunya adalah Gedung Hotel Shalimar yang dibangun pada tahun 1933 oleh Ir Muler. Bangunan yang dulunya disebut sebagai Gedung Maconieke Lodge dan berlokasi di Taman Cerme (dulu Tjermeeplein), beberapa kali mengalami perubahan fungsi. Termasuk sempat menjadi Gedung Radio Republik Indonesia (RRI) Malang di tahun 1964 sebelum akhirnya direnovasi dan dialihfungsikan menjadi hotel pada 1993 hingga saat ini.(ads)

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: cagar budayakota malangmalang

Related Posts

Tradisi bersih desa
Budaya

Tradisi Bersih Desa Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi Masyarakat Jawa

Kamis, 28 Mei 2026
Ilustrasi tradisi ater-ater di Jawa. (Foto: Instagram/ @perpusipkabtegal)
Budaya

Tradisi Ater-Ater, Warisan Budaya Jawa Menjaga Hangatnya Silaturahmi

Rabu, 27 Mei 2026
Ilustrasi Wamen Kebudayaan RI Giring Ganesha saat mengunjungi objek cagar budaya Villa Bima Shakti di Selecta Kota Batu. Foto: Azmy
Budaya

Pemkot Batu Perluas Pendataan Objek Cagar Budaya di 2026, Ada Bunker Jepang hingga Situs Petirtaan

Selasa, 12 Mei 2026
Fakta menarik busana khas Malangan yang diluncurkan pada rangkaian HUT ke-112 Kota Malang sebagai identitas baru. /Foto: Instagram @pemkotmalang
Budaya

Identitas Budaya Baru, 8 Fakta Menarik Busana Khas Malangan yang Perlu Diketahui

Senin, 6 Apr 2026
Pertunjukan di rumah kelahiran Shakespeare. Foto: Shakespeare's Birthplace
Budaya

Sastrawan di Inggris, Menyusuri Jejak Sastra Klasik di Negeri Matahari Tak Pernah Tenggelam

Selasa, 31 Mar 2026
Ilustrasi Lepet ketan lacang merah yang dibungkus dengan janur dan tali rafia (Foto: Pinterest @Rien_Borneo)
Budaya

Ini 5 Macam Varian Lepet Pendamping Ketupat yang Tidak Boleh Terlewat

Minggu, 29 Mar 2026
Next Post
gadis

Gadis Asal Sumbermanjing Wetan yang Hilang Mengaku Diperlakukan Baik oleh Majikannya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.