Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang melalui DPUPR-PKP Kota Malang akan segera melanjutkan proyek jecking di kawasan Jalan Bondowoso, Kota Malang yang bertahun tahun menjadi sengketa. Diketahui, Pemkot Malang telah memenangkan gugatan sengketa jecking tersebut.
“Informasi dari Bagian Hukum, Pemkot Malang istilahnya memenangkan. Jadi permohonan Pemkot Malang itu dikabulkan MA,” kata Dandung Djulharjanto, Kepala DPUPR-PKP Kota Malang, Kamis (25/4/2024).
Selanjutnya, Dandung mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pencocokan Detail Enginnering Design (DED) jecking dan kondisi existing jecking saat ini. DED itu juga akan direview untuk menentukan langkah selanjutnya.
Baca Juga: PWI Kota Malang Sabet Juara Lomba Tenis Meja Pemerintah Kota Malang
“Kami akan segera lihat DED dan kondisi existingnya bagaimana, kami akan sandingkan 2 itu karena keyakinan kami jecking itu belum selesai. Kan dari pihak kontraktor menyatakan sudah selesai, bagi kami itu belum selesai,” jelasnya.
“Kami review DED-nya untuk bisa kami lanjutkan. Kemudian kami akan kaji model apa yang akan kami buat selanjutnya, tetap jecking atau lainnya,” lanjutnya.
Dia memastikan akan melanjutkan proyek jecking tersebut setelah memperoleh kepastian hukum yang tetap. Dengan demikian, tujuan proyek jecking tersebut benar benar bisa mengatasi persoalan banjir.
Baca Juga: Petugas Mal Kurang Tegas Atur Kemacetan, Pj Wali Kota Malang Surati Manajemen MOG
“Yang pasti jecking Jalan Bondowoso itu akan kami lanjutkan setelah memiliki kekuatan hukum tetap untuk mengatasi permasalahan banjir di Kota Malang terutama kawasan Galunggung dan sekitarnya,” kata dia.
Menurutnya, jecking yang menjadi sengketa itu dinilai belum sesuai dengan perencanaan. Dikatakan, ada konstruksi yang belum terbangun sesuai rencana. Sementara pihak kontraktor menyatakan sudah selesai.
“Jadi teman teman saat di lapangan, turun ke gorong gorong, ada yang belum tembus sampai Sungai Kali Metro. Lalu konstruksi ada yang belum selesai atau belum sesuai rencana. Jadi ada yang harusnya nyambung itu diindikasikan masih buntu,” ungkapnya.
“Tentu ini nanti juga harus kami sesuaikan dengan masterplan drainase Kota Malang. Sehingga alurnya nanti bisa nyambung dengan masterplan drainase,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A