Sunday, July 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkot Malang Sampaikan Ranperda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pemecah Kemacetan

Redaksi by Redaksi
May 10, 2023 4:17 pm
in Pemerintahan
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, membeberkan Ranperda tentang lalu lintas dan angkutan jalan pemecah kemacetan.

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, membeberkan Ranperda tentang lalu lintas dan angkutan jalan pemecah kemacetan. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Penanganan persoalan kemacetan menjadi fokus perhatian publik di Kota Malang, JAwa Timur. Kini, Pemerintah Kota Malang mulai merancang peraturan daerah (Perda) tentang lalu lintas dan angkutan jalan untuk memecah kemacetan. Ranperda itu disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Rabu (10/5/2023).

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menjelaskan bahwa pembentukan Perda tentang lalu lintas itu merupakan tantangan bagi Pemerintah Kota Malang dalam memecah permasalahan kemacetan jalan di Kota Malang.

READ ALSO

1.289 Kasus TBC Ditemukan di Kabupaten Malang, Pemkab Perkuat Skrining Berbasis AI

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

“Saya kira tantangan bagi kami di Kota Malang yang juga sudah kita ketahui bersama, yakni sering terjadi kemacetan,” ucapnya.

Baca Juga: Pemkot Malang Minta Maaf Terkait Wisata Banjir Gratis

Menurutnya, penanganan kemacetan di Kota Malang memang perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat. Salah satunya dengan mengakomodir Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang sebagai wadah penyampaian gagasan soal lalu lintas dan angkutan jalan.

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Rabu (10/5/2023). Foto/M Sholeh

“Termasuk peraturan yang mengatur tindakan kalau ada pelanggaran di jalan dan sebagainya,” tuturnya.

“Prinsipnya, memang Perda ini untuk menjawab tantangan yang kami hadapi di Kota Malang. Sehubungan dengan peningkatan kendaraan yang terdampak pada kemacetan,” imbuhnya.

Selain itu, Perda tersebut diharapkan juga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat selaku pengguna jalan di Kota Malang maupun pelaku angkutan umum di Kota Malang.

“Semoga dalam waktu dekat Perda ini bisa segera dibahas DPRD dan pada akhirnya bisa segera diundangkan untuk segera dilaksanakan di Kota Malang,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: DPRD Kota Malangpemkot malangRanperdaRanperda Lalu Lintas

Related Posts

1.289 Kasus TBC Ditemukan di Kabupaten Malang, Pemkab Perkuat Skrining Berbasis AI
Pemerintahan

1.289 Kasus TBC Ditemukan di Kabupaten Malang, Pemkab Perkuat Skrining Berbasis AI

Saturday, 4 Jul 2026
Ilustrasi Wali Kota Malang saat mengukuhkan ASN (ist)
Pemerintahan

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Thursday, 2 Jul 2026
Bupati Malang, Sanusi saat memberikan sambutan di kegiatan sosialisasi program KEJAR dan RABU. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Ajak Pelajar Kabupaten Malang Gemar Menabung Sejak Dini Lewat Program KEJAR dan RABU

Tuesday, 30 Jun 2026
Kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW) untuk optimalkan penerimaan pajak daerah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

Capaian Pajak Daerah Kabupaten Malang Tembus Rp351,56 Miliar di Semester I 2026

Tuesday, 30 Jun 2026
Pemkab Malang
Pemerintahan

Pemkab Malang Catat SiLPA DBHCHT Sebesar Rp18,9 Miliar pada Tahun Anggaran 2025

Monday, 29 Jun 2026
Pemkab malang
Pemerintahan

Pemkab Malang Percepat PPTPKH untuk Berikan Kepastian Hak Tanah Warga

Wednesday, 24 Jun 2026
Next Post
Penyampaian Ranperda Penanaman Modal dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang.

Optimalkan Investasi, Pemkot Malang Bentuk Perda Penanaman Modal

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.