Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkot Malang Sampaikan Ranperda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pemecah Kemacetan

Redaksi by Redaksi
Mei 10, 2023 4:17 pm
in Pemerintahan
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, membeberkan Ranperda tentang lalu lintas dan angkutan jalan pemecah kemacetan.

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, membeberkan Ranperda tentang lalu lintas dan angkutan jalan pemecah kemacetan. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Penanganan persoalan kemacetan menjadi fokus perhatian publik di Kota Malang, JAwa Timur. Kini, Pemerintah Kota Malang mulai merancang peraturan daerah (Perda) tentang lalu lintas dan angkutan jalan untuk memecah kemacetan. Ranperda itu disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Rabu (10/5/2023).

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menjelaskan bahwa pembentukan Perda tentang lalu lintas itu merupakan tantangan bagi Pemerintah Kota Malang dalam memecah permasalahan kemacetan jalan di Kota Malang.

READ ALSO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

“Saya kira tantangan bagi kami di Kota Malang yang juga sudah kita ketahui bersama, yakni sering terjadi kemacetan,” ucapnya.

Baca Juga: Pemkot Malang Minta Maaf Terkait Wisata Banjir Gratis

Menurutnya, penanganan kemacetan di Kota Malang memang perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat. Salah satunya dengan mengakomodir Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang sebagai wadah penyampaian gagasan soal lalu lintas dan angkutan jalan.

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Rabu (10/5/2023). Foto/M Sholeh

“Termasuk peraturan yang mengatur tindakan kalau ada pelanggaran di jalan dan sebagainya,” tuturnya.

“Prinsipnya, memang Perda ini untuk menjawab tantangan yang kami hadapi di Kota Malang. Sehubungan dengan peningkatan kendaraan yang terdampak pada kemacetan,” imbuhnya.

Selain itu, Perda tersebut diharapkan juga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat selaku pengguna jalan di Kota Malang maupun pelaku angkutan umum di Kota Malang.

“Semoga dalam waktu dekat Perda ini bisa segera dibahas DPRD dan pada akhirnya bisa segera diundangkan untuk segera dilaksanakan di Kota Malang,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: DPRD Kota Malangpemkot malangRanperdaRanperda Lalu Lintas

Related Posts

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan
Pemerintahan

DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Penyampaian Ranperda Penanaman Modal dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang.

Optimalkan Investasi, Pemkot Malang Bentuk Perda Penanaman Modal

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.