Tugumalang.id – Pemkot Batu kembali meraih prestasi gemilang pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ‘KI Award’ 2025. Kota Batu memperoleh predikat Informatif dengan nilai 96,37 atau meningkat signifikan dari capaian tahun sebelumnya yang sebesar 92,4.
Penghargaan diberikan oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) Jawa Timur dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadiem Efisiensi, mewakili Wali Kota Batu di Hotel Aston Bojonegoro pada Sabtu (29/11/2025) malam.
Hasil ini menempatkan Kota Batu sebagai salah satu dari 47 Badan Publik berpredikat Informatif pada tahun 2025, berdasarkan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh KI Jawa Timur. Bahkan secara nilai, terjadi peningkatan signifikan.
Baca Juga: Kenaikan Nilai dan Penguatan Tata Kelola Arsip Pemkot Batu Capai 5 Persen
Zadiem Efisiensi menuturkan apresiasinya terhadap komitmen seluruh perangkat daerah, PPID yang khususnya di bawah naungan Diskominfo Kota Batu yang terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Pencapaian ini menjadi bukti bahwa kerja bersama seluruh OPD menghasilkan perbaikan nyata.
”Kenaikan nilai dari 92,4 menjadi 96,37 menunjukkan Kota Batu semakin matang dalam membangun tata kelola informasi yang terbuka dan akuntabel,” ujar Zadiem,
Zadiem menambahkan, Pemerintah Kota Batu akan terus memperkuat kapasitas PPID utama maupun PPID pelaksana, termasuk penyediaan data yang mudah diakses serta respons cepat terhadap permohonan informasi masyarakat.
Baca Juga: Pemkot Batu Perkuat Literasi Keuangan ASN Lewat InFest Goes to Local Government
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi komitmen moral pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Anugerah ini menjadi jawaban dari komitmen Wali Kota Batu Nurochman yang ingin menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari budaya birokrasi. Hal ini semakin mantap dengan adanya penerbitan SK PPID Utama dan Pelaksana Nomor 180/10/KEP.SEKDA/35.79/112/2025.
SK ini menjadi payung hukum bagi semua unit kerja. Di mana setiap perangkat daerah diwajibkan memiliki SOP layanan informasi publik dan sejauh ini sudah ada 25 OPD yang memenuhi standar tersebut.
Tak berhenti di situ, Pemkot juga mengembangkan inovasi digital. Portal resmi ppid.batukota.go.id kini terhubung dengan aplikasi Among Batu, yang memudahkan masyarakat mengakses informasi pemerintahan hanya lewat gawai.
“Hasilnya, sepanjang 2025 saja, sebanyak 490 dokumen telah diunggah dan 287 dokumen diunduh publik. Angka yang menunjukkan tren positif dibanding tahun sebelumnya,” beber Cak Nur.
Selain urusan teknologi, Pemkot Batu juga fokus menguatkan sisi manusianya. SDM di bidang keterbukaan informasi terus mendapat pelatihan, dan berbagai kegiatan edukasi publik digelar agar masyarakat lebih melek informasi.
Langkah-langkah tersebut mendapat catatan positif dari Komisi Informasi Jawa Timur. Tim penilai mengapresiasi komitmen dan capaian Pemkot Batu, khususnya dalam digitalisasi layanan dan inovasi akses informasi publik.
Perolehan predikat Informatif ini mengukuhkan Kota Batu sebagai daerah yang konsisten mendukung transparansi publik, memperkuat akuntabilitas, dan memastikan layanan informasi berjalan sesuai standar nasional sesuai UU No.14 Tahun 2008.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A





























