Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Publik (SIP) Mobile Sae pada Rabu (10/9/2025). Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bappeda Kota Batu, M. Nur Adhiem, menjelaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber utama PAD yang harus dikelola secara efektif dan berkelanjutan. Melalui SIP Mobile Sae, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan, melakukan pembayaran, sekaligus memantau proses pengelolaan pajak daerah.
“Optimalisasi pajak daerah tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada sinergi semua pihak. Karena itu, kolaborasi dengan stakeholder menjadi kunci agar target PAD bisa tercapai,” ujarnya.
Wali Kota Batu, Nurochman, turut mengapresiasi peluncuran aplikasi tersebut. Menurutnya, langkah ini menegaskan pentingnya kemandirian fiskal daerah demi keberlanjutan pembangunan.
Baca juga: Pemkot Batu Rogoh Kocek Rp23,3 Miliar untuk Revitalisasi Pedestrian hingga Drainase
“Kota Batu punya potensi besar dari sektor pariwisata, perdagangan, hingga properti. Jika pajak daerah dikelola dengan optimal, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung pengelolaan pajak daerah.
“Ke depan, Pemkot Batu bersama pelaku wisata harus mampu mengembangkan strategi marketing yang tepat. Dengan begitu, pendapatan daerah bisa terus terdongkrak,” jelasnya.
Hal senada dikatakan Anggota DPRD Kota Batu Komisi B, Sujono Djonet. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengenalkan potensi lokalitas Kota Batu yang mendongkrak pendapatan daerah.
”Saya perlu menekankan agar pendapatan pajak daerah bisa maksimal, perlu ada kesepakatan bersama tentunya seperti hal ini yang mana dengan aplikasi pemantauan pajak daerah yang dapat dipantau secara bersama-sama,” tutupnya. (Adv)
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko





























