BATU – Kejaksaan Negeri Kota Batu akhirnya mendapatkan gedung baru. Gedung itu masih ada di kawasan Jalan Sultan Agung, di sisi timur kantor sekarang. Bangunannya lebih luas dan representatif untuk pelayanan masyarakat.
Ini setelah Pemkot Batu bersama DPRD Kota Batu menyepakati hibah atau pemindah tanganan tanah beserta bangunan yang merupakan bekas gedung Dispendukcapil itu lewat Rapat Paripurna pada Selasa (26/4/2022).
Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi pengajuan hibah bangunan ini telah memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku. Pihaknya juga telah meninjau lokasi di sana dan hasilnya masih layak untuk dihibahkan.
”Akhirnya kami setujui proses hibah tersebut. Semua juga demi kelancaran dalam menjalankan fungsi dan layanan Kejari kepada masyarakat,” terang Asmadi.
Sementara itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko berharap nantinya bangunan hibah itu bisa digunakan dengan baik dan meningkatkan kinerja Kejari Batu dalam penegakkan hukum di Kota Batu. ”Semoga pelayanan Kejari bisa lebih efektif nanti,” harapnya.
Diketahui, pengajuan hibah gedung bangunan ini telah dimulai sejak 2020 oleh Kajari Batu Supriyanto yang kini telah berpindah tugas ke Yogyakarta. Kata Kasi Intel Kejari Kota Batu, Edi Sutomo, nantinya gedung ini akan digunakan sebagai ruangan kerja Seksi Pidsus dan Seksi Pidum serta untuk gelar sidang tilang.
Dengan adanya gedung baru yang representatif ini diharapkan dapat menjadi solusi pelayanan yang selama ini terbatas tempatnya. ”Selama itu kami tidak bisa berbuat karena status gedungnya masih pinjam pakai,” ungkap Edi.
Reporter: Ulul Azmy
editor:jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id