Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pemkot Batu Larang Konvoi Takbir Keliling dan Penggunaan Sound Horeg

Redaksi by Redaksi
Maret 30, 2025 4:57 pm
in News
takbir keliling

Wali Kota Batu Nurochman tegas melarang takbir keliling dengan cara konvoi, arak-arakan hingga pakai sound horeg. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu resmi melarang masyarakat menggelar tradisi takbir keliling dalam bentuk konvoi, arak-arakan, maupun penggunaan sound horeg. Larangan ini telah dituangkan dalam Surat Edaran No: 338/6 90735.79.417/2015 tentang Himbauan Kegiatan Malam Takbiran Menjelang Idulfitri 2025 M/1446 H.

Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan serta memastikan kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum selama perayaan malam takbiran.

READ ALSO

Prakiraan Cuaca Kota Malang Rabu 3 Juni 2026: Merata Udara Kabur

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

“Dilarang melakukan konvoi kendaraan bermotor dan arak-arakan takbiran di jalan raya, termasuk penggunaan sound horeg. Mari kita jaga kelancaran dan keamanan bersama di hari yang fitri ini,” tegas Cak Nur, sapaan akrabnya.

Baca juga: Polisi Imbau Warga Kota Malang Tak Lakukan Takbir Keliling dan Konvoi di Jalanan

Sebagai alternatif, masyarakat diimbau untuk melaksanakan takbiran di masjid, musala, atau tempat ibadah lainnya secara tertib, tanpa menggunakan pengeras suara secara berlebihan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, Pemkot Batu juga melarang penggunaan petasan, mercon, dan kembang api dalam jumlah besar karena berisiko membahayakan diri sendiri dan orang lain. Masyarakat juga dilarang membawa benda tajam serta mengonsumsi minuman keras selama perayaan malam takbiran.

Untuk memastikan ketertiban, Wali Kota Batu telah menginstruksikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Perhubungan, camat, serta lurah/kepala desa untuk melakukan pengawasan dan penertiban. Mereka juga diminta berkoordinasi dengan pihak kepolisian, TNI, dan Kejaksaan guna memastikan perayaan malam takbiran berjalan dengan kondusif.

“Aparat keamanan, termasuk Satpol PP dan kepolisian, akan meningkatkan patroli di berbagai titik. Masyarakat yang melanggar ketentuan dalam surat edaran ini akan dikenakan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Reporter: M Ulul Azmy

Related Posts

Prakiraan cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Rabu 3 Juni 2026: Merata Udara Kabur

Rabu, 3 Jun 2026
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Jaga Ketertiban! Polres Malang Larang Sound Horeg dan Petasan Saat Takbiran

Jaga Ketertiban! Polres Malang Larang Sound Horeg dan Petasan Saat Takbiran

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.