Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Jaga Ketertiban! Polres Malang Larang Sound Horeg dan Petasan Saat Takbiran

Redaksi by Redaksi
Maret 30, 2025 5:33 pm
in News
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sound horeg dan petasan saat merayakan malam takbiran Idulfitri. Suara bising dari sound horeg dan ledakan petasan dinilai mengganggu kenyamanan warga, terutama anak-anak, lansia, serta mereka yang sedang beribadah.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa imbauan ini bertujuan menjaga ketertiban dan mencegah gangguan keamanan. Selain itu, penggunaan sound horeg dan petasan berisiko memicu konflik sosial dan membahayakan masyarakat.

READ ALSO

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

“Mari kita rayakan Idulfitri dengan cara yang lebih aman dan nyaman bagi semua,” ujar Bambang, Minggu (30/3/2025).

Poster Imbauan
Poster imbauan bahaya bermain petasan. Foto: Polres Malang

Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan sound horeg dan petasan sering menjadi sumber ketegangan di berbagai wilayah. Suara bisingnya mengganggu warga dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Tak sedikit pula masyarakat yang mengeluhkan hal ini.

Baca juga: Pemkot Batu Larang Konvoi Takbir Keliling dan Penggunaan Sound Horeg

Polres Malang tetap memperbolehkan takbir keliling, asalkan dilakukan dengan tertib serta tidak melanggar aturan lalu lintas. “Takbir keliling diperbolehkan selama tidak menggunakan sound horeg atau petasan,” tegas Bambang.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Malang akan meningkatkan patroli di sejumlah titik yang rawan keramaian saat malam takbiran. Petugas akan memberikan teguran hingga tindakan kepada warga yang tetap nekat menggunakan sound horeg berlebihan atau menyalakan petasan.

Poster imbauan
Poster imbauan tak gunakan sound horeg saat malam takbiran. Foto: Polres Malang

Polres Malang juga mengajak masyarakat untuk menjadikan malam takbir sebagai momen kebersamaan yang lebih bermakna tanpa mengganggu ketertiban umum.

Baca juga: Hendak Bangunkan Sahur, Truk Pembawa Sound Horeg di Kepanjen Diamankan Polisi

“Mari kita rayakan malam takbir dengan penuh kekhidmatan. Gunakan alat pengeras suara sewajarnya dan hindari petasan yang berbahaya agar Idulfitri berlangsung aman dan nyaman,” tutup Bambang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: malam takbiranPetasanPolres Malangsound horeg

Related Posts

Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Amankan malam takbiran

Polres Malang Siagakan 556 Personel untuk Jaga Keamanan Malam Takbiran

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.