Kota Batu, tugumalang.id – Pemkot Batu resmi menghibahkan dana APBD senilai total Rp 38,773 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penyerahan dana hibah diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (27/10/2023).
Adapun rinciannya, sebanyak Rp.31,158 mIliar diserahkan kepada KPU terdiri dari 2 termin, diberikan pada 2023 senilai Rp 13,644 miliar dan pada 2024 sebesar Rp 17,514 miliar.
Sementara itu, sebesar Rp 7,615 miliar diserahkan kepada Bawaslu terdiri dari 2 termin, diberikan pada 2023 sebesar Rp. 3,046 miliar dan sebesar Rp.4,569 miliar pada 2024.
Penyerahan dana hibah diresmikan lewat proses penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemerintah Kota Batu kepada KPU dan Bawaslu Kota Batu.
Penandatanganan diberikan oleh Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto dan Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto.
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menuturkan hibah dana ini diberikan sebagai dukungan untuk menegakkan tonggak demokrasi. Oleh karena itu, pemerintah daerah, sesuai aturan berlaku juga punya tanggung jawab memberikan dukungan dalam pelaksanaannya sehingga berjalan sukses.
“Kami menyadari bahwa Pemilu adalah salah satu tonggak demokrasi paling vital bagi bangsa dan negara. Tentu, Pemerintah Kota Batu bertanggung jawab untuk mendukung pelaksanaannya dengan sepenuh hati agar berjalan sukses,” ungkapnya.
Baca Juga: Akhirnya, Gudang Logistik KPU Kota Batu Dibenahi
Aries juga menyatakan bahwa, melalui penyerahan hibah ini, membuktikan komitmen Pemkot Batu untuk mendukung sepenuhnya tugas-tugas KPU dan Bawaslu selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024.
“Melalui penandatangan nota perjanjian hari ini, Pemerintah Kota Batu menyatakan dukungan penuh kepada KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk memastikan bahwa pemilihan umum di Kota Batu akan berlangsung dengan lancar, jujur, dan tanpa intervensi,” tegasnya.
Peran sentral KPU dan Bawaslu dalam Pemilu sangat penting dan straegis. Terutama dalam pengawasan, mengatur seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari persiapan hingga pemungutan suara dan penghitungan suara.
Hibah ini diberikan kepada KPU dan Bawaslu Kota Batu untuk mendukung integritas, transparansi, dan efisiensi dalam pelaksanaan Pemilu pada 2024 mendatang.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
reporter: ulul azmy
editor: jatmiko