Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Batu Dukung 3 Raperda Baru

Termasuk Soal Kesejahteraan Tenaga Kerja

Redaksi by Redaksi
Juni 2, 2022 5:58 pm
in Berita
pemkot batu

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, saat memberi tanggapan atas tiga Raperda inisiatif DPRD Kota Batu, dalam Rapat Paripurna virtual, pada Kamis (2/6/2022). Foto: Diskominfo Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – DPRD Kota Batu mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru terkait Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan juga Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Soal ini, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso punya tanggapan tersendiri. Tanggapannya dia sampaikan pada rapat paripurna yang dilakukan secara virtual, pada Kamis (2/6/2022) sore.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Soal Perda Retribusi PBG, menurut Punjul cukup positif karena dapat meminimalisasir potensi hilangnya pendapatan daerah dari retribusi PBG. Selain itu, menjaga kesinambungan penyediaan layanan PBG oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batu sehingga penyediaan pelayanan perizinan bangunan gedung di daerah kepada masyarakat tidak terganggu.

pemkot batu
Rapat Paripurna usulan tiga Raperda inisiatif DPRD Kota Batu secara virtual dipimpin Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, pada Kamis (2/6/2022). Foto: Diskominfo Kota Batu

“Perda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung ini diharapkan bisa memberikan kepastian hukum dan kemudahan pada masyarakat dan dunia usaha,” kata Punjul.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap, Perda Retribusi PBG ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat memenuhi kewajibannya untuk pembangunan gedung yang aman, tertib administrasi, dan tertib secara teknis.

”Dengan begitu nanti ke depan bisa berdampak pada pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Batu,” harapnya.

Lalu, terkait Raperda mengenai Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Punjul menjelaskan bahwa Raperda ini memiliki muatan strategis untuk perlindungan lingkungan hidup di Kota Batu sebagai area hulu Das Brantas dan Hutan.

Diharapkan dari Raperda ini dapat memberi rambu-rambu dan kontrol dalam perlindungan lingkungan hidup dan penyelenggaraan usaha yang berdampak pada lingkungan hidup.

”Dengan begitu, dapat memberikan jaminan atas kualitas lingkungan hidup sekaligus menopang kesejahteraan masyarakat Kota Batu,” terang Punjul.

Lalu, terkait Raperda ketiga soal Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, juga diamini Punjul akan membawa dampak positif. Raperda ini nanti akan menjadi landasan hukum Dinas Ketenagakerjaan untuk berperan dalam peningkatan kualitas dan kesejahteraan sekaligus perlindungan tenaga kerja.

“Dengan ada landasan hukum ini, kerja Dinas Ketenagakerjaan dapat lebih optimal dan lebih spesifik, mulai peningkatan kualitas, produktivitas, penempatan, penciptaan wirausaha, perlindungan tenaga kerja, perlindungan tenaga kerja migran, hingga unit layanan tenaga kerja disabilitas,” pungkasnya.

Juru Bicara DPRD Kota Batu, Saifudin menjelaskan bahwa Retribusi PBG atau yang sebelumnya disebut IMB (Ijin Mendirikan Bangunan), sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Batu. Namun, perlu adanya penyesuaian terhadap Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Sementara itu, mengenai Raperda inisiatif DPRD kedua yaitu tentang Penyelenggaraan Lingkungan Hidup diperlukan untuk melindungi dan mengelola Sumber Daya Alam (SDA) di Kota Batu.

Saifudin menjelaskan bahwa Raperda ini bisa menjadi solusi untuk mencegah kerusakan SDA sekaligus untuk mendukung pembangunan.

Saifudin melanjutkan bahwa Raperda ketiga tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan diperlukan untuk penyelarasan dengan perundang-undangan yang ada dan kondisi ketenagakerjaan saat ini.

”Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini mencakup pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia), daya saing ketenagakerjaan, kesempatan kerja, dan pembinaan hubungan industrial,” pungkasnya.

 

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: batukota batupemkot batu

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
ulul azmy

M Ulul Azmy, Wartawan Tugu Malang Jadi Peserta Terbaik Fellowship Jurnalisme Pendidikan Batch IV

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.