Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkot Batu dan Kabupaten Pasuruan Sepakati Penegasan Batas Wilayah

Redaksi by Redaksi
Juli 4, 2025 5:27 pm
in Pemerintahan
Pemkot Batu dan Kabupaten Pasuruan soal batas wilayah

Kesepakatan penegasan batas wilayah Kota Batu dan Kabupaten Pasuruan. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu secara resmi menyepakati penegasan batas wilayah dengan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Wali Kota Batu, Nurochman, bersama Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sitejo, pada Senin (30/6/2025) di Rumah Dinas Kepala Bakorwil III Provinsi Jawa Timur, Kota Malang.

Penegasan batas wilayah ini menjadi penting seiring adanya pemekaran wilayah administrasi di dua desa di Kota Batu, khususnya di Desa Tulungrejo yang kini terbagi menjadi dua desa: Desa Tulungrejo dan Desa Sumberbrantas.

READ ALSO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Wali Kota Batu, Nurochman, menjelaskan bahwa perubahan batas wilayah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2007, yang mengatur pembentukan Desa Sumberbrantas sebagai hasil pemekaran. Penyesuaian batas ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2007 tentang penegasan batas daerah.

Baca juga: Akses Hukum untuk Semua: Pemkot Batu Hadirkan Layanan Bantuan Hukum Gratis

Hasil Kesepakatan Penegasan Batas Wilayah:

  • Batas wilayah antara Kelurahan Pecalukan (Kabupaten Pasuruan) dan Desa Sumbergondo (Kota Batu) telah disepakati dan diverifikasi melalui survei lapangan.

  • Titik batas wilayah pada pertigaan antara Kelurahan Pecalukan, Desa Sumbergondo (Kota Batu), dan Desa Wonorejo (Kabupaten Malang) disepakati mengalami perubahan dari PBU 81 menjadi TK 25.

Baca juga: Pemkot Batu Resmi Lepas 724 Atlet untuk Porprov Jatim 2025, Target Masuk 10 Besar

Nurochman menyampaikan penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kepastian hukum batas wilayah guna menghindari potensi sengketa di masa depan, serta mendukung perencanaan pembangunan yang terintegrasi.

”Ke depan kami juga akan mulai membahas rencana pembukaan akses baru yang bersinggungan dengan Kabupaten Pasuruan,” kata Cak Nur, sapaan akrabnya.

Rencana tersebut disambut baik karena dinilai akan memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat luas serta mendorong dampak ekonomi positif di kawasan sekitar.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: batas wilayah kota batu - pasuruanpemekaran wilayahPemkab Pasuruanpemkot batu

Related Posts

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan
Pemerintahan

DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Perubahan APBD Kota Batu 2025 Disetujui

Perubahan APBD Kota Batu 2025 Disetujui, Nilai Anggaran Capai Rp1,2 Triliun

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.