Tuesday, July 7, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkot Batu dan Kabupaten Pasuruan Sepakati Penegasan Batas Wilayah

Redaksi by Redaksi
July 4, 2025 5:27 pm
in Pemerintahan
Pemkot Batu dan Kabupaten Pasuruan soal batas wilayah

Kesepakatan penegasan batas wilayah Kota Batu dan Kabupaten Pasuruan. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu secara resmi menyepakati penegasan batas wilayah dengan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Wali Kota Batu, Nurochman, bersama Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sitejo, pada Senin (30/6/2025) di Rumah Dinas Kepala Bakorwil III Provinsi Jawa Timur, Kota Malang.

Penegasan batas wilayah ini menjadi penting seiring adanya pemekaran wilayah administrasi di dua desa di Kota Batu, khususnya di Desa Tulungrejo yang kini terbagi menjadi dua desa: Desa Tulungrejo dan Desa Sumberbrantas.

READ ALSO

Sah! Alfi Nurhidayat Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Batu yang Definitif

Pengisian 9 Jabatan Strategis Pemkot Malang Tunggu Jadwal Wali Kota

Wali Kota Batu, Nurochman, menjelaskan bahwa perubahan batas wilayah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2007, yang mengatur pembentukan Desa Sumberbrantas sebagai hasil pemekaran. Penyesuaian batas ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2007 tentang penegasan batas daerah.

Baca juga: Akses Hukum untuk Semua: Pemkot Batu Hadirkan Layanan Bantuan Hukum Gratis

Hasil Kesepakatan Penegasan Batas Wilayah:

  • Batas wilayah antara Kelurahan Pecalukan (Kabupaten Pasuruan) dan Desa Sumbergondo (Kota Batu) telah disepakati dan diverifikasi melalui survei lapangan.

  • Titik batas wilayah pada pertigaan antara Kelurahan Pecalukan, Desa Sumbergondo (Kota Batu), dan Desa Wonorejo (Kabupaten Malang) disepakati mengalami perubahan dari PBU 81 menjadi TK 25.

Baca juga: Pemkot Batu Resmi Lepas 724 Atlet untuk Porprov Jatim 2025, Target Masuk 10 Besar

Nurochman menyampaikan penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kepastian hukum batas wilayah guna menghindari potensi sengketa di masa depan, serta mendukung perencanaan pembangunan yang terintegrasi.

”Ke depan kami juga akan mulai membahas rencana pembukaan akses baru yang bersinggungan dengan Kabupaten Pasuruan,” kata Cak Nur, sapaan akrabnya.

Rencana tersebut disambut baik karena dinilai akan memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat luas serta mendorong dampak ekonomi positif di kawasan sekitar.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: batas wilayah kota batu - pasuruanpemekaran wilayahPemkab Pasuruanpemkot batu

Related Posts

Sah! Alfi Nurhidayat Resmi Dilantik Jadi Sekda Definitif Kota Batu
Pemerintahan

Sah! Alfi Nurhidayat Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Batu yang Definitif

Tuesday, 7 Jul 2026
Pemkot Malang terkati jabatan.
Pemerintahan

Pengisian 9 Jabatan Strategis Pemkot Malang Tunggu Jadwal Wali Kota

Monday, 6 Jul 2026
1.289 Kasus TBC Ditemukan di Kabupaten Malang, Pemkab Perkuat Skrining Berbasis AI
Pemerintahan

1.289 Kasus TBC Ditemukan di Kabupaten Malang, Pemkab Perkuat Skrining Berbasis AI

Saturday, 4 Jul 2026
Ilustrasi Wali Kota Malang saat mengukuhkan ASN (ist)
Pemerintahan

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Thursday, 2 Jul 2026
Bupati Malang, Sanusi saat memberikan sambutan di kegiatan sosialisasi program KEJAR dan RABU. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Ajak Pelajar Kabupaten Malang Gemar Menabung Sejak Dini Lewat Program KEJAR dan RABU

Tuesday, 30 Jun 2026
Kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW) untuk optimalkan penerimaan pajak daerah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

Capaian Pajak Daerah Kabupaten Malang Tembus Rp351,56 Miliar di Semester I 2026

Tuesday, 30 Jun 2026
Next Post
Perubahan APBD Kota Batu 2025 Disetujui

Perubahan APBD Kota Batu 2025 Disetujui, Nilai Anggaran Capai Rp1,2 Triliun

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.