Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu secara resmi menyepakati penegasan batas wilayah dengan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Wali Kota Batu, Nurochman, bersama Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sitejo, pada Senin (30/6/2025) di Rumah Dinas Kepala Bakorwil III Provinsi Jawa Timur, Kota Malang.
Penegasan batas wilayah ini menjadi penting seiring adanya pemekaran wilayah administrasi di dua desa di Kota Batu, khususnya di Desa Tulungrejo yang kini terbagi menjadi dua desa: Desa Tulungrejo dan Desa Sumberbrantas.
Wali Kota Batu, Nurochman, menjelaskan bahwa perubahan batas wilayah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2007, yang mengatur pembentukan Desa Sumberbrantas sebagai hasil pemekaran. Penyesuaian batas ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2007 tentang penegasan batas daerah.
Baca juga: Akses Hukum untuk Semua: Pemkot Batu Hadirkan Layanan Bantuan Hukum Gratis
Hasil Kesepakatan Penegasan Batas Wilayah:
Batas wilayah antara Kelurahan Pecalukan (Kabupaten Pasuruan) dan Desa Sumbergondo (Kota Batu) telah disepakati dan diverifikasi melalui survei lapangan.
Titik batas wilayah pada pertigaan antara Kelurahan Pecalukan, Desa Sumbergondo (Kota Batu), dan Desa Wonorejo (Kabupaten Malang) disepakati mengalami perubahan dari PBU 81 menjadi TK 25.
Baca juga: Pemkot Batu Resmi Lepas 724 Atlet untuk Porprov Jatim 2025, Target Masuk 10 Besar
Nurochman menyampaikan penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kepastian hukum batas wilayah guna menghindari potensi sengketa di masa depan, serta mendukung perencanaan pembangunan yang terintegrasi.
”Ke depan kami juga akan mulai membahas rencana pembukaan akses baru yang bersinggungan dengan Kabupaten Pasuruan,” kata Cak Nur, sapaan akrabnya.
Rencana tersebut disambut baik karena dinilai akan memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat luas serta mendorong dampak ekonomi positif di kawasan sekitar.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko





























