Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkot Batu dan Kabupaten Pasuruan Sepakati Penegasan Batas Wilayah

Redaksi by Redaksi
Juli 4, 2025 5:27 pm
in Pemerintahan
Pemkot Batu dan Kabupaten Pasuruan soal batas wilayah

Kesepakatan penegasan batas wilayah Kota Batu dan Kabupaten Pasuruan. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu secara resmi menyepakati penegasan batas wilayah dengan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Wali Kota Batu, Nurochman, bersama Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sitejo, pada Senin (30/6/2025) di Rumah Dinas Kepala Bakorwil III Provinsi Jawa Timur, Kota Malang.

Penegasan batas wilayah ini menjadi penting seiring adanya pemekaran wilayah administrasi di dua desa di Kota Batu, khususnya di Desa Tulungrejo yang kini terbagi menjadi dua desa: Desa Tulungrejo dan Desa Sumberbrantas.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Wali Kota Batu, Nurochman, menjelaskan bahwa perubahan batas wilayah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2007, yang mengatur pembentukan Desa Sumberbrantas sebagai hasil pemekaran. Penyesuaian batas ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2007 tentang penegasan batas daerah.

Baca juga: Akses Hukum untuk Semua: Pemkot Batu Hadirkan Layanan Bantuan Hukum Gratis

Hasil Kesepakatan Penegasan Batas Wilayah:

  • Batas wilayah antara Kelurahan Pecalukan (Kabupaten Pasuruan) dan Desa Sumbergondo (Kota Batu) telah disepakati dan diverifikasi melalui survei lapangan.

  • Titik batas wilayah pada pertigaan antara Kelurahan Pecalukan, Desa Sumbergondo (Kota Batu), dan Desa Wonorejo (Kabupaten Malang) disepakati mengalami perubahan dari PBU 81 menjadi TK 25.

Baca juga: Pemkot Batu Resmi Lepas 724 Atlet untuk Porprov Jatim 2025, Target Masuk 10 Besar

Nurochman menyampaikan penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kepastian hukum batas wilayah guna menghindari potensi sengketa di masa depan, serta mendukung perencanaan pembangunan yang terintegrasi.

”Ke depan kami juga akan mulai membahas rencana pembukaan akses baru yang bersinggungan dengan Kabupaten Pasuruan,” kata Cak Nur, sapaan akrabnya.

Rencana tersebut disambut baik karena dinilai akan memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat luas serta mendorong dampak ekonomi positif di kawasan sekitar.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: batas wilayah kota batu - pasuruanpemekaran wilayahPemkab Pasuruanpemkot batu

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Perubahan APBD Kota Batu 2025 Disetujui

Perubahan APBD Kota Batu 2025 Disetujui, Nilai Anggaran Capai Rp1,2 Triliun

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.