Rabu, Juni 24, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkab Malang Raih Penghargaan Kabupaten Terbaik Pencapaian Sertifikasi NIK Jatim

Redaksi by Redaksi
Agustus 17, 2021 8:17 pm
in Berita
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Malang, HM Sanusi. Foto: Pemkab Malang

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Malang, HM Sanusi. Foto: Pemkab Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang meraih penghargaan Kabupaten/Kota Terbaik Pencapaian Sertifikasi Nomor Induk Koperasi (NIK) Jawa Timur (Jatim) 2021.

 

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Pencapaian ini menjadi kado spesial bagi masyarakat Kabupaten Malang dalam momentum hari kemerdekaan RI yang ke-76 ini.

 

Secara langsung, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan penghargaan kepada Bupati Malang, HM Sanusi, pada momen upacara penurunan bendera merah putih dalam rangkaian acara peringatan kemerdekaan RI di Gedung Grahadi Surabaya, pada Selasa (17/8/2021).

 

Pemkab Malang dinilai telah berhasil membina dan mendampingi koperasi di wilayahnya. Tercatat, sebanyak 936 koperasi di Kabupaten Malang telah memenuhi persyaratan dan lolos sertifikasi hingga mengantongi NIK.

 

”Dari 1.335 koperasi yang ada di Kabupaten Malang, sebanyak 936 koperasi telah memiliki NIK. Penghargaan dari gubernur ini merupakan apresiasi tinggi dan memastikan bahwa koperasi itu berkualitas dan sehat,” ujar Sanusi.

 

Meskipun sudah berbadan hukum, Sanusi mengatakan bahwa setiap koperasi memang harus mengantongi NIK dari Kementerian Koperasi dan UKM. Dimana, permohonannya sudah bisa diakses melalui aplikasi online data system.

 

Menurutnya, NIK ditujukan untuk menertibkan administrasi dan memudahkan pelayanan informasi badan hukum koperasi.

 

Sementara sertifikasi NIK ditujukan untuk memudahkan identifikasi koperasi yang benar-benar aktif secara kelembagaan dan usaha. Selain itu, juga untuk memudahkan monitoring dan evaluasi dalam pengembangan koperasi secara terarah dan tepat sasaran.

 

Kata dia, hal ini sejalan dengan program peningkatan daya saing dan penguatan kelembagaan koperasi Kabupaten Malang dalam mendorong terwujudnya kemitraan dengan lembaga lainnya.

 

”Manfaat sertifikat NIK bagi koperasi adalah sebagai syarat pemberian rekomendasi usulan program pemerintah pusat dan daerah, syarat permohonan kredit perbankan dan lembaga non bank, syarat permohonan izin usaha baru, keikutsertaan dalam pameran dan promosi perdagangan, dan lainnya,” jelasnya.(ads)

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Burung Kakak Tua di Eco Green Park Kerek Bendera Rayakan HUT ke-76 RI

Burung Kakak Tua di Eco Green Park Kerek Bendera Rayakan HUT ke-76 RI

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Kota Malang Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB hingga Tingkat RT RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.