Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menghibahkan tanah daerah seluas 13 haktare ke Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN) Malang. Hibah ini dalam rangka pembangunan Kampus IV UIN Malang di kawasan Turen.
Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Serah Terima Hibah Tanah Pemerintah Kabupaten Malang, pada Jumat (26/8/2022).
Serah terima hibah tanah ini diserahkan langsung oleh Bupati Malang, Sanusi kepada Sekjen Kemenag RI, Nizar Ali dan disaksikan oleh Rektor UIN Malang, Prof Dr M Zainuddin MA.
Sanusi menegaskan bahwa sinergi ini menjadi wujud komitmen Pemkab Malang di bidang pendidikan. “Saya berharap keberadaan Kampus IV UIN Malang yang nanti di wilayah Turen ini, dapat menjadi katalis pengembangan pendidikan tinggi di Kabupaten Malang sekaligus jadi sentra baru pertumbuhan ekonomi kreatif di sekitarnya,” inginnya.
Prof Dr M Zainuddin MA mengatakan, nantinya lahan tersebut akan dibangun sebagai kawasan agrokompleks. Berisi fakultas yang konsen di bidang pertanian, peternakan, perikanan, dan sebagainya.
“Beberapa fakultas tersebut nantinya juga akan terintegrasi dari beberapa program studi, sehingga selain pendidikan juga wisata,” jelasnya.
Tambah Zainuddin, pihaknya juga tengah berencana membangun rumah moderasi yang menghimpun berbagai agama dalam rangka kerukunan umat. “Termasuk halal center yang dari PTKIN ini belum ada, sehingga penting sekali,” sambungnya.
Dengan demikian, diharapkan agar proses penyerahan hibah tanah untuk dialihfungsikan sebagai pengembangan pendidikan ini, dapat memberikan dampak positif, khususnya warga Malang. “Semoga ini bisa memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat,” harapnya.(ads)
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id