Tugumalang.id – Sebanyak 12 pemilik stan terdampak kebakaran Malang Plaza menemui pemilik saham Malang Plaza yakni PT Hakim Sentausa pada Kamis (25/5/2023). Mereka meminta kejelasan status kepemilikan sebagain tanah dan bangunan mereka di Malang Plaza sekaligus ganti ruginya.
Melalui kuasa hukumnya, Gunadi Handoko, 12 pemilik stan itu menyampaikan keresahannya kepada pemilik saham Malang Plaza. Gunadi mengatakan bahwa kebakaran Malang Plaza telah mengakibatkan kerugian besar bagi para pemilik stan di sana.
Menurutnya, pemilik saham Malang Plaza menyatakan akan mengakomodir dan memberikan hak yang semestinya kepada para pemilik stan. Namun dikatakan, TP Hakim Sentausa meminta waktu karena akan melakukan perombakan jajaran direksi.
Baca Juga: Tak Dapat Ganti Rugi, Pemilik Stan Terdampak Kebakaran Malang Plaza Mengadu ke DPRD
“Sehingga mereka tidak bisa mengambil keputusan dan minta waktu. Namun disepakati pada 10 Juni 2023 mereka harus sudah memberikan kepastian tentang status kepemilikan (lahan dan bangunan) serta jika memungkinkan penggantian kerugian,” tuturnya.
Gunadi mengatakan bahwa kepastian final masih belum ditemukan. Namun melalui pertemuan itu, dia mengatakan sudah ada langkah positif atau selangkah lebih maju meski harus menanti lagi.
“Terpenting mereka bisa mendengarkan langsung apa yang menjadi harapan para pemilik stan ini. Kami sudah selangkah lebih maju meski belum ada kesepakatan pasti,” jelasnya.
“Saya lihat semua tadi ingin persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah dan mufakat,” imbuhnya.
Baca Juga: Penyebab Kebakaran Malang Plaza Akhirnya Terungkap
Sementara itu, kuasa hukum pemegang saham Malang Plaza dari PT Hakim Sentausa, Ridwan Rachmat, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyelesaikan persoalan ini dengan baik baik.
“Tentu kami ada iktikad baik untuk menyelesaikan ini dengan baik. Kami akan selesaikan ini dengan baik dan benar,” ucapnya.
Dia mengatakan akan terus menjalin komunikasi dengan pihak pemilik stan terdampak kebakaran Malang Plaza itu.
“Pertemuan ini tadi masih tukar pikiran. Cuman kami akan buat pertemuan ini menjadi garis besar. Prosesnya masih panjang. Kami akan dudukkan dulu ini kepemilikannya apa saja,” kata dia.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A