Tugumalang.id – Pasar-pasar tradisional di Kabupaten Malang akan menerapkan pembayaran melalui aplikasi ponsel pintar dan Kode QR Indonesia (QRIS).
Proyek ini akan dilakukan secara bertahap, namun Bupati Malang, Sanusi, mengatakan ke depannya semua pasar tradisional akan diwajibkan menggunakan sistem ini. “Nanti semua pasar akan diwajibkan seperti ini,” kata Sanusi, pada Jumat (10/6/2022).
Ia menjelaskan kebijakan ini dilakukan untuk kebaikan pembeli maupun pedagang. “Pembeli tidak perlu membawa uang, cukup dengan aplikasi. Pedagang lebih aman juga karena terbebas dari uang palsu,” ucap Sanusi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Agung Purwanto mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah membentuk pilot project terkait pembayaran digital ini.
“Ada beberapa pasar yang dibuat pilot project. Semoga hasilnya bagus dan nanti akan ada testimoni dari pedagang dan pembeli,” jelas Agung.
Setelah ada testimoni dari para pembeli dan pedagang, Disperindag Kabupaten Malang akan melakukan sosialisasi ke seluruh pasar.
Sulis, pedagang kitab dan songkok di Pasar Bululawang, saat ini telah menerapkan pembayaran digital di kiosnya. Bahkan, Sanusi sempat membeli kitab di sana dan membayarnya melalui aplikasi.
Bagi Sulis, adanya QRIS tidak menjadikan proses pembayaran menjadi rumit. “Nggak merasa ribet sama sekali. Kami sudah terbiasa. Kami juga punya akun toko di e-commerce,” kata Sulis.
Salah satu manfaat dari QRIS, menurut Sulis adalah pedagang tidak perlu menyiapkan uang kembalian. Ia hanya perlu mengecek rekening dan melihat saldonya bertambah setiap kali ada transaksi.
“Enak bisa langsung masuk ke rekening. Uangnya biar numpuk di sana, baru diambil,” ucapnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id