Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pelemahan KPK dan Kebijakan PPKM Darurat Disorot IMM Malang Raya

Redaksi by Redaksi
Juli 28, 2021 2:10 pm
in News
Novel Baswedan menyampaikan pandangannya dalam acara SAKP IMM Malang Raya/tugu malang

Novel Baswedan menyampaikan pandangannya dalam acara SAKP IMM Malang Raya. (Foto: Dokumen)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id –  Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang Raya menyoroti pelemahan KPK dan kebijakan PPKM  Darurat. Turut hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut Novel Baswedan, penyidik senior KPK.

Menurut Novel kewajiban memberantas korupsi adalah tugas negara dengan cara memperkuat penegakan hukum di negara tersebut. Semua negara maju yang berhasil memberantas korupsi di mulai dari penegakan terlebih dahulu. Demikian pemaparan Novel Baswedan dalam acara webinar Senin (26/7/2021).

READ ALSO

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Sekolah Advokasi Kebijakan Publik (SAKP) dengan tema Keberpihakan Politik IMM.

Novel Baswedan yang menjadi pengisi stadium general juga menyoroti pelemahan KPK mulai dari pembentukan opini, disusupi revisi undang-undang, termasuk pelemahan KPK dengan menyingkirkan 75 pegawai yang menjadi penggerak di setiap bidang kerja.

Selain Novel, turut hadir sejumlah pemateri nasional lainnya, di antaranya Haris Azhar, S.H., MA., Founder Lokataru, Subhan Setowara dan Nafik Mothohirin, direktur eksekutif dan direktur Program RBC Institute A. Malik Fajar.

Kemudian Aulia Kasanofa, sekjen Mahutama, Khamid Istakhori dari federasi SERBUK Indonesia, Anjar N. Yuski, founder Neratja Law Office, dan Wahyudi Kurniawan, bidang hukum HAM serta advokasi PWPM Jawa Timur.

Selain webinar, dalam rangkaian SAKP tersebut juga ada FGD (Forum Group Diskusi) yang membicarakan penanganan pemerintah soal pandemi Covid-19.

Roni Versal, selaku Master of Training (MoT) acara tersebut mengatakan bahwa dalam menangani pandemi ini, pemerintah belum maksimal. Karena ada beberapa persoalan kebutuhan dasar masyarat yang tidak dipenuhi selama PPKM berlangsung.

“Seharusnya penanganan Covid-19 melalui PPKM harus disertai dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” kata dia.

Roni menambahi bahwa pemerintah terkesan sibuk membuat istilah-istilah baru yang membingungkan masyarakat seperti New Normal, PSBB, PPKM, dst. yang akhirnya mengaburkan kewajiban pemerintah untuk memberikan kehidupan yang layak kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.

Kegiatan ini berakhir dengan menghasilkan kesepakatan bersama dan aksi di media bahwa IMM mendesak pemerintah menerapkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan mendesak kepada pemerintah untuk menghentikan politisasi kesehatan masyarakat.

Redaktur : Tim IMM Malang Raya

Redkatur : Herlianto. A

Tags: hukumIMMKebijakankpkmalangPKKM

Related Posts

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Foto dari Instagram odegaard.98

Terlanjur Main Lawan Rangers, Martin Odegaard Pingin Rujuk ke Arsenal

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.