Senin, Mei 19, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Penikaman di Gondanglegi Menyerahkan Diri ke Polisi

Redaksi by Redaksi
Mei 19, 2025 8:14 am
in Hukum & Kriminal
Terduga pelaku penikaman di Gondanglegi. Foto: Polres Malang

Pelaku penikaman di Gondanglegi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi mengamankan pelaku penikaman yang menewaskan seorang pemuda di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Pelaku menyerahkan diri tak lama setelah kejadian.

Penikaman terjadi di sebuah kafe yang juga tempat pencucian mobil di Jalan Raya Bureng, Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 23.30.

READ ALSO

Pemuda Tewas Ditikam di Gondanglegi Malang, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Polisi Luruskan Info tentang Usia Pelaku Pelemparan Batu Bus Persik Kediri

Korban diketahui bernama Ahmad Husaini (25), warga Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Sementara pelaku merupakan temannya sendiri, yakni Muhammad Fikri (26), warga Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Sebelum Kejadian, Tersangka Sudah Bawa Samurai Pembunuh Mahasiswa Unitri

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menjelaskan, peristiwa bermula saat korban dan pelaku tengah nongkrong bersama beberapa temannya sambil menenggak minuman keras.

Pisau yang digunakan terduga pelaku untuk menikam temannya. Foto: Polres Malang
Pisau yang digunakan pelaku untuk menikam temannya. Foto: Polres Malang

Saat nongkrong, pelaku hendak ke kamar mandi. Namun korban menyerobot dan masuk ke kamar mandi lebih dulu. Setelah keluar dari kamar mandi, korban tiba-tiba menarik kerah baju pelaku dan memukulnya hingga terjatuh.

“Pelaku yang tersulut emosi langsung mengeluarkan pisau dan menusuk korban,” kata Bambang, Minggu (18/5/2025).

Baca Juga: Sebelum Kejadian, Tersangka Sudah Bawa Samurai Pembunuh Mahasiswa Unitri

Tusukan pertama mengenai perut korban. Korban pun sempat lari dan terjatuh. Pelaku terus mengejar korban dan menusukkan pisaunya ke bagian kaki, punggung, dan kepala sebanyak 10 kali.

Korban tewas di tempat dengan luka parah di beberapa bagian tubuh. Jenazahnya kemudian dibawa ke Instalasi Forensik RSUD Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk dilakukan visum.

“Usai kejadian, terduga pelaku sempat pulang ke rumah lalu menyerahkan diri ke Mapolsek Gondanglegi,” kata Bambang.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan pisau yang digunakan untuk menikam korban.

Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah pisau sepanjang 30 cm, pakaian pelaku dan korban, empat botol arak bali, serta barang pribadi milik korban seperti kalung, rokok, dan uang tunai.

Pelaku kini sudah diamankan di Rutan Polres Malang. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“Kasus ini masih kami dalami. Pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi terus kami lakukan untuk memperjelas kronologi serta motif,” tutup Bambang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Gondanglegikabupaten malangPembunuhanPenikaman

Related Posts

Pemuda tewas ditikam di Malang
Hukum & Kriminal

Pemuda Tewas Ditikam di Gondanglegi Malang, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Minggu, 18 Mei 2025
Kasus pelemparan batu bus persik kediri
Hukum & Kriminal

Polisi Luruskan Info tentang Usia Pelaku Pelemparan Batu Bus Persik Kediri

Jumat, 16 Mei 2025
mantan manajer arema fc
Hukum & Kriminal

Terlibat Rokok Ilegal, Manajer Arema FC Masuk Rutan Salemba

Jumat, 16 Mei 2025
Polres Malang Ungkap 31 Kasus dalam Operasi Pekat II Semeru 2025
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 31 Kasus dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

Jumat, 16 Mei 2025
Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Polresta Malang Kota Ungkap 24 Kasus Kriminal Lewat Operasi Pekat Semeru 2025

Jumat, 16 Mei 2025
Kasus Dugaan Dokter Cabul di Malang: Korban Kembali Diperiksa, Belum Ada Tersangka
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Dokter Cabul di Malang: Korban Kembali Diperiksa, Belum Ada Tersangka

Rabu, 14 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Peralatan pabrik rokok ilegal

    Bea Cukai Gerebek Pabrik Rokok Ilegal Diduga Milik Manajer Arema FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Sopir Menjadi Guru Besar Unisma, Kisah Inspiratif Prof Istirochah Pujiwati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 SD Islam Terbaik di Kota Malang, Lengkap dengan Fasilitasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan World Class University, Unisma Gelar Gebyar Pemelajar BIPA 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Joko Tebon, Musisi Asal Malang Diundang Tampil Main Didgeridoo di Istana Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.