Jumat, Mei 23, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penikaman di Gondanglegi: Tersangka Kabur ke Rumah Kakak Sebelum Menyerahkan Diri

Redaksi by Redaksi
Mei 23, 2025 5:21 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka penikaman di Gondanglegi

Tersangka penikaman di Gondanglegi, Muhammad Fikri saat dihadirkan di konferensi pers. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Muhammad Fikri (26), tersangka kasus penikaman di Gondanglegi, sempat melarikan diri ke rumah kakaknya sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Ia panik usai menikam Ahmad Husaini (25) di sebuah kafe sekaligus tempat pencucian mobil di Jalan Raya Buring, Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa berdarah tersebut mengakibatkan korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima 20 luka tusukan dari tersangka. Insiden ini mengejutkan sejumlah pengunjung kafe yang sempat melihat langsung perkelahian keduanya.

READ ALSO

Dua Remaja Diringkus Usai Lempar Batu ke Pemotor di Jalan Veteran Malang

Polres Batu Bongkar 23 Kasus Narkoba, 26 Tersangka Diamankan Sepanjang Januari–Mei 2025

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menjelaskan bahwa perkelahian antara korban dan tersangka terjadi di tengah keramaian. Beberapa pengunjung sempat berusaha melerai, namun penikaman sudah lebih dulu terjadi.

Baca juga: Pelaku Penikaman di Gondanglegi Menyerahkan Diri ke Polisi

Kasatreskrim Polres Malang
Kasatreskrim Polres Malang, Muchammad Nur (memegang mic) saat memberikan keterangan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Usai kejadian, tersangka langsung melarikan diri dari lokasi menggunakan sepeda motor yang dikendarai temannya. Mereka menuju ke arah DAM Ketapang, yang berada di perbatasan Kecamatan Gondanglegi dan Kecamatan Kepanjen.

“Setelah kabur ke DAM Ketapang, tersangka menghubungi kakaknya dan meminta untuk dijemput di lokasi tersebut,” ujar AKP Nur saat konferensi pers di Mapolres Malang, Jumat (23/5/2025).

Dalam percakapan tersebut, Fikri mengakui kepada kakaknya bahwa dirinya telah menikam seseorang. Ia juga sempat mencuci tangan dan membersihkan pisau berlumur darah yang digunakan untuk menikam korban.

Atas saran sang kakak, tersangka akhirnya pulang ke rumah kakaknya di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi. Di saat bersamaan, polisi yang telah mengantongi identitas pelaku juga tengah melakukan penyelidikan intensif.

Pada saat bersamaan, pihak kepolisian melakukan penyidikan terhadap penikaman korban. Setelah melakukan profiling, polisi telah mengantongi identitas tersangka beserta lokasinya.

Akan tetapi, tersangka terlebih dahulu menyerahkan diri ke Polsek Gondanglegi pada Sabtu (17/5/2025) malam. Ia diantar anggota keluarganya.

“Pihak tersangka bersama keluarganya menyerahkan diri kepada kami di Polsek Gondanglegi,” kata Nur.

Baca juga: Pemuda Tewas Ditikam di Gondanglegi Malang, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Barang bukti
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Sebagaimana diberitakan, warga melaporkan adanya jenazah korban yang tergeletak di TKP kepada petugas kepolisian. Tubuh korban bersimbah yang kemudian diketahui terdapat total 20 luka tusukan, dengan rincian:

⦿ ⁠3 luka terbuka tajam pada kepala belakang
⦿⁠ ⁠2 luka terbuka tajam pada pangkal kepala belakang
⦿⁠ ⁠1 luka terbuka tajam pada pelipis kanan
⦿⁠ ⁠5 luka terbuka tajam pada leher kiri belakang
⦿⁠ ⁠2 luka terbuka tajam pada pundak kiri
⦿⁠ ⁠2 luka goresan senjata tajam pada punggung belakang melintang kebawah
⦿⁠ ⁠1 luka terbuka tajam pada ketiak lengan kiri belakang
⦿ ⁠2 luka terbuka tajam pada lengan kiri dalam bagian bawah
⦿⁠ ⁠1 luka terbuka tajam pada paha kaki kanan belakang memutus pembuluh darah
⦿ ⁠1 luka terbuka tajam pada betis kaki kanan bawah bagian belakang.

Korban yang warga Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang tersebut tewas akibat pendarahan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pembuluh darah pada bagian leher kiri dan paha kanan korban putus sehingga korban mati lemas.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan orang meninggal dunia. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: GondanglegiPenikamanpenikaman di gondanglegi

Related Posts

Dua remaja ditahan gara-gara lempar batu ke pemotor
Hukum & Kriminal

Dua Remaja Diringkus Usai Lempar Batu ke Pemotor di Jalan Veteran Malang

Jumat, 23 Mei 2025
Polres Batu ungkap kasus narkoba
Hukum & Kriminal

Polres Batu Bongkar 23 Kasus Narkoba, 26 Tersangka Diamankan Sepanjang Januari–Mei 2025

Jumat, 23 Mei 2025
Dokter AY (bermasker) tiba di Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Terduga Dokter Cabul di Kota Malang Kembali Jalani Pemeriksaan Lanjutan 

Kamis, 22 Mei 2025
Pengusaha asal Malang ajukan perlawanan hukum atas eksekusi aset yang dirasa tak sesuai prosedur hukum (bukan ilustrasi sebenarnya). /Foto: Pixabay/Oleksandr Pidvalnyi
Hukum & Kriminal

Hadapi Eksekusi Lelang, Pengusaha Karet dan Saos di Malang Ajukan Perlawanan Hukum

Kamis, 22 Mei 2025
Polresta Malang Kota merilis kasus penculikan anak yang meminta tebusan Rp150 juta. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Aksi Penculikan Anak di Malang, Pelaku Minta Tebusan Rp150 Juta

Kamis, 22 Mei 2025
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata tengah menunjukkan barang bukti pencurian instalasi listrik PJU di Kota Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pencuri Instalasi Lampu PJU Kota Batu

Kamis, 22 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kisah inspiratif Guru Besar Unisma, Prof. Dr. Ir. Istirochah Pujiwati, M.P dari anak sopir menjadi guru besar. /Foto: Dok.Istimewa

    Anak Sopir Menjadi Guru Besar Unisma, Kisah Inspiratif Prof Istirochah Pujiwati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar Fakultas Kedokteran UB Malang Demo Menkes Budi Gunadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 SD Islam Terbaik di Kota Malang, Lengkap dengan Fasilitasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya 20 Persen Pelajar Manfaatkan Angkot Gratis, Ini Langkah Dishub Kota Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CikiLuks Malang Resmi Dibuka, Sajikan Rasa Internasional dengan Harga Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.