Tugumalang.id – Selama dua minggu ke depan, aparat Polres Batu akan menegakkan peraturan tertib berlalu lintas. Penegakan itu dalam rangka Ops Patuh Semeru 2022 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 13-26 Juni 2022.
Hal itu terungkap pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022, di Mapolres Kota Batu, pada Senin (13/6/2022).
Turut hadir pejabat Forkopimda Kota Batu seperti Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso dan lain-lain.
Bertindak sebagai pimpinan apel, Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan menjelaskan bahwa Ops Patuh Semeru 2022 bertujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
”Serta mengurangi angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas,” kata dia.
Ops Patuh Semeru Tahun 2022 ini mengambil tajuk ‘Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa”. Dalam Ops Patuh Semeru akan menindak sejumlah bentuk pelanggaran lalu lintas seperti kebut-kebutan, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, hingga bermain handphone.
Selain itu, polisi juga memberlakukan sanksi tegas jika ditemui truk Ofdol (Over Dimensi Over Loading). Selama operasi, personel polisi juga akan ‘dipersenjatai’ dengan kendaraan yang dilengkapi dengan kemampuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias mobil INCAR.
”Dengan mobil ini, deteksi pelanggaran oleh pengendara bisa dilakukan pihak kepolisian dengan lebih mudah. Saya harap tugas dan tanggung jawab ini bisa dijalankan secara profesional dan humanis,” imbaunya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id