Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Ombudsman RI : Potensi Maladministrasi pada Tragedi Kanjuruhan Sangat Kuat

Redaksi by Redaksi
November 1, 2022 12:32 pm
in Peristiwa
ombudsman RI

Tahlil dan doa bersama untuk para korban gugur Tragedi Kanjuruhan, Foto: Bayu Eka/Tugumalang.id

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

TuguMalang.id – Ombudsman Republik Indonesia ambil bagian untuk mendalami potensi pelanggaran dalam Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Akibat insiden penembakan gas air mata ke arah tribun itu membuat nyawa 135 orang melayang dan 700 orang lebih luka-luka ringan maupun berat.

Hasil investigasi sementara, Ombudsman RI telah memandang adanya potensi maladministrasi pada 5 lembaga yang bertanggung jawab. Dalam hal ini ialah panitia pelaksana (panpel), Arema FC, operator pertandingan, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) dan Polri.

READ ALSO

Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Sebab itu Ombudsman melakukan investigasi atas prakarsa sendiri (IN) sesuai pasal 7 huruf d Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI. Nantinya, hasil investigasi merumuskan tindakan korektif dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola. Bukan mengarah ke tindak pidana.

Kepala Ombudsman Mokhammad Najih menuturkan jika investigasi dilakukan terkait aspek pelayanan publik. Mulai sebelum peristiwa, saat peristiwa, realisasi bantuan hingga penegakan hukumnya. Sejauh ini, tim masih terus mengumpulkan data valid baik di lokasi kejadian hingga kelengkapan dokumen.

”Kami menaruh perhatian terkait aspek pelayanan publiknya. Sampai saat ini, kita mulai masuk untuk investigasi ke semua pihak. Termasuk pemeriksaan kepada tersangka, kita monitor terus,” ungkap Najih pada tugumalang.id, Selasa (1/11/2022).

Aremania meletakkan boneka pocong dan keranda depan Balai Kota Malang. Foto/Rubianto

Sebelumnya, Ombudsman juga telah merilis temuan maladministrasi dari sejumlah aspek yang diabaikan sesuai Pasal 1 huruf 2 Regulasi Keselamatan dan Keamanan (RKK) PSSI 2021.

Yaitu kelebihan jumlah penonton, kepastian layanan kedaruratan hingga mekanisme pengendalian massa oleh pihak kepolisian yang berlebihan. Dalam aturan itu sudah jelas menjamin keselamatan dan keamanan penonton di dalam stadion.

Apalagi, akibat insiden penembakan gas air mata itu mengakibatkan kepanikan massa sehingga saling berebut mencari pintu keluar. Faktanya, situasi ini justru semakin membuat korban jiwa berlipat ganda.

Aremania membentangkan poster tuntutan dalam aksi depan Balai Kota Malang pada Kamis (27/10/2022). Foto/Rubianto

Padahal, meski penembakan gas air mata sesuai dengan Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa, namun dinilai tidak tepat karena kondisi stadion yang tidak sesuai standar. Lagipula cara pengamanan seperti itu juga menyalahi standar FIFA pada pasal 19 FIFA terkait Stadium Safety and Security.

Selain itu, Ombudsman juga sedang mendalami soal kebijakan PT LIB yang bersikeras agar derby keras Jatim itu tetap dilangsungkan pada malam hari. Meski begitu, Ombudsman tidak berfokus soal itu.

Pada dasarnya, kelalaian dalam memitigasi potensi kerusuhan itu termasuk dalam maladministrasi sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Belum lagi, polisi juga memunculkan simbol ‘Surabaya’ dengan menggunakan kendaraan taktis (rantis) atau truk polisi bertuliskan Polrestabes Surabaya.

”Dari kami masih akan terus menelusuri lebih dalam terkait potensi maladministrasi ini,” tegas Najih.(*)

Reporter : Ulul Azmy

 

Tags: HeadlineOmbudsmen RIPanita Pelaksana pertandinganPT LIBtragedi kanjuruhan

Related Posts

Ekonomi hijau - Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang
Peristiwa

Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat sidak di SPBU Mergan (M Sholeh)
Peristiwa

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Next Post
Tempat Prostitusi Karangploso

Pemilik Tempat Prostitusi di Karangploso Diminta Bongkar Bangunan dalam Waktu 3 Hari

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.