Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemilik Tempat Prostitusi di Karangploso Diminta Bongkar Bangunan dalam Waktu 3 Hari

Redaksi by Redaksi
November 1, 2022 1:17 pm
in Peristiwa
Tempat Prostitusi Karangploso

Petugas meninjau bangunan yang menjadi tempat kegiatan prostitusi. Foto: Satpol PP Kabupaten Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Dua pemilik tempat prostitusi di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang diharuskan membongkar bangunan mereka. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang memberi waktu pembongkaran hingga Kamis (3/11/2022).

Apabila sampai tenggat waktu yang ditentukan bangunan tersebut tidak dibongkar, maka Satpol PP Kabupaten Malang akan melakukan pembongkaran paksa. Selain itu pemilik juga akan dituntut sesuai dengan peraturan perundang-undangan di wilayah hukum Kabupaten Malang.

READ ALSO

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, kedua pemilik warung yang berinisial K dan M telah menandatangi surat pernyataan bersedia membongkar bangunan mereka.

“Terdapat dua tempat prostitusi yang telah diberikan peryataan pembongkaran, yaitu di kawasan Sumbernyolo dan Genitri. Tim Satpol PP Kabupaten Malang telah memberikan surat pernyataan ke pemilik bangunan untuk tiga hari ke depan agar sudah membongkar bangunanya sendiri,” beber Firmando, Selasa (1/11/2022).

Petugas menemui salah satu pemilik tempat prostitusi di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Foto: Satpol PP Kabupaten Malang

Awalnya, Satpol PP Kabupaten Malang melakukan pengawasan dan pemantauan di kawasan yang diduga tempat lokalisasi di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Menurut Firmando, pengawasan ini dilakukan dengan dasar laporan dari Kasi Trantib Kecamatan Karangploso dan video viral di Youtube.

Video viral yang dimaksud adalah konten unggahan kanal YouTube Telusur Jelajah berjudul Komplek Pel4curan Tersembunyi di Ujung Desa Kaki Gunung Arjuno. Video yang diunggah tiga bulan lalu tersebut telah ditonton sebanyak 699 ribu kali.

“Pengawasan ini juga dilakukan dalam rangka penegakan Perda Kabupaten Malang nomor 11 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum,” ujar Firmando.

Petugas meninjau bangunan yang menjadi tempat kegiatan prostitusi. Foto: Satpol PP Kabupaten Malang

Dari pengawasan tersebut, Satpol PP menemukan dua bangunan yang digunakan untuk kegiatan prostitusi. Petugas pun menemui pemilik bangunan tersebut dan meminta untuk membongkarnya.

“Tim telah melakukan pengecekan ulang dan memastikan langsung ke pemilik bangunan bahwa bangunan harus segera dibongkar,” kata Firmando.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Pembongkaran rumah prostitusiProstitusi KarangplosoSatpol PP Kabupaten Malang

Related Posts

Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Pohon Tumbang
Peristiwa

BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Malang-Kepanjen

Rabu, 20 Mei 2026
Lansia Tertabrak Motor
Peristiwa

Lansia di Kota Batu Meninggal Dunia Setelah Tertabrak Motor Saat Menyeberang Jalan

Rabu, 20 Mei 2026
Next Post
Akhmad Mukhlis, dosen Psikologi PIAUD UIN Malang dan Anggota Asosiasi PPIAUD Indonesia.

Seberapa Banyak Kita Harus Bicara?

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.