Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Oknum PKH di Malang Tilep Rp450 Juta, Kuasa Hukum: Dia Meniru

Redaksi by Redaksi
Agustus 16, 2021 7:05 pm
in Uncategorized
PKH - Oknum PKH di Malang Tilep Rp450 Juta, Kuasa Hukum: Dia Meniru

PTH, Oknum PKH yang nilep Rp450 juta, dibawa petugas ke tahanan. foto/dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

 

Malang – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, PTH (28) ditetapkan sebagai tersangka usai menggelapkan dana sebesar Rp 450 juta. Kini Kuasa Hukum PTH, Didik Lestariono menduga ada oknum lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

READ ALSO

UIN Malang Naik ke Peringkat 525 Dunia di UI GreenMetric 2026

5 Kuliner Khas Jepang Selain Sushi dan Ramen yang Wajib Dicoba

“PTH mengaku ada orang orang sebelumnya itu juga menggelapkan dana dana bansos. Mereka sudah disanksi, diberhentikan dan disuruh mengembalikan uang seadanya. PTH berpikir kalau ketahuan hanya disanksi seperti itu. Akhirnya dia meniru,” ujar Didik, Senin (16/8/2021).

Menurutnya, Koordinator Pendamping PKH di desa tersebut juga harus dimintai keterangan. Karena diduga mengetahui penyelewengan dana sebelumnya dan hanya memberhentikan oknum sebelumnya tanpa membawa ke ranah hukum.

“Kalau lihat sanksinya, mereka diberhentikan lalu mengembalikan uang. Artinya koordinatornya ini mengetahui, tapi tidak membawa perkara ini ke ranah hukum, diputusi sendiri. Sementara kerugian negara mungkin belum kembali seutuhnya, bisa jadi masih kurang,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan PTH, Didik mengatakan ada tiga pendamping PKH lain yang diduga sudah melakukan penggelapan dana bansos sebelumnya. Namun dia tidak bisa memastikan sejak kapan mereka beraksi.

Dia menyarankan, agar kepolisian juga memeriksa atau memintai keterangan kepada oknum oknum yang disebutkan oleh PTH. Karena menurutnya, mereka diduga juga berpotensi melakukan pelanggaran.

“Kalau tersangka menyebut beberapa nama, polisi seharusnya juga memanggil mereka. Lalu diperiksa dan dikorek keterangannya. Bahkan mungkin bisa saja sangkaan pelanggarannya lebih berat lagi. Sebab seniornya ini melakukan, mengetahui dan diam saja,” ucapnya.

Untuk itu, dia berharap pihak kepolisian bisa terus melakukan upaya pengembangan terkait kasus tersebut. Dengan demikian, penegakan hukum bisa ditegakkan secara merata.

Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko

Tags: PKH

Related Posts

UIN Malang Naik ke Peringkat 525 Dunia di UI GreenMetric 2026
Uncategorized

UIN Malang Naik ke Peringkat 525 Dunia di UI GreenMetric 2026

Sabtu, 3 Okt 2026
5 Kuliner Khas Jepang Selain Sushi dan Ramen yang Wajib Dicoba
Uncategorized

5 Kuliner Khas Jepang Selain Sushi dan Ramen yang Wajib Dicoba

Sabtu, 19 Sep 2026
PLN UP3 Malang dan Pemkot Malang percepat ekosistem kendaraan listrik. Foto/dok
Uncategorized

Kinerja PLN Terus Diperkuat Melalui Sinergi PLN UP3 Malang dan Pemerintah Kota Malang untuk Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik Guna Penambahan PAD Untuk Kemajuan Masyarakat

Rabu, 15 Jul 2026
Suasana layanan deposito tabungan emas di Kantor Pegadaian UPC Batu. Foto: Azmy
News

Sering Dikira Cuma Bisa Disimpan, Warga Batu Mulai Lirik Benefit Deposito Tabungan Emas

Kamis, 18 Jun 2026
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto. Foto: Prokopim KWB
Pemerintahan

Jurus Pemkot Batu Optimalkan PAD Lewat Rombak Aturan Aset Daerah hingga Tertibkan Bisnis Tanpa Izin

Selasa, 9 Jun 2026
introvert - Introvert Bukan Ansos: Memahami Stigma dan Kelebihan yang Sering Disalahpahami
Tugu Sehat

Introvert Bukan Ansos: Memahami Stigma dan Kelebihan yang Sering Disalahpahami

Minggu, 12 Apr 2026
Next Post
Isolasi terpusat di YPPII Kota Batu

Pemkot Batu Siapkan Rp 3 Miliar Benahi Fasilitas Isoter YPPII

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.