Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Oknum Pengacara di Malang Tipu 9 Warga Pasuruan Lolos CPNS Jalur Belakang Dipolisikan

Redaksi by Redaksi
Juni 23, 2021 7:20 pm
in Berita
Pengacara - Oknum Pengacara di Malang Tipu 9 Warga Pasuruan Lolos CPNS Jalur Belakang Dipolisikan

Pendamping korban penipuan pelolosan CPNS, Tjandra Febryanto. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Oknum pengacara di Malang, RN (54) dan MS (54) dilaporkan 9 warga Pasuruan ke Polresta Malang Kota, Rabu (23/6/2021). Keduanya dilaporkan atas tuduhan penipuan dengan iming-iming mampu meloloskan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tanpa tes alias jalur belakang.

Berdasarkan data di KTP, kedua terlapor merupakan warga Kelurahan Arjowinangun, Kedungkandang, Kota Malang. Diduga, keduanya adalah sindikat calo tipu-tipu dengan korban mencapai ratusan di seluruh Indonesia.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Di Pasuruan, ada 9 korban yang senasib dan sepakat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Didampingi Ketua LSM Peduli Bangsa Jatim Wilayah Malang Raya, Tjandra Febryanto, mereka berharap kasus ini bisa diusut tuntas agar tidak ada korban-korban lainnya.

Pendamping korban penipuan pelolosan CPNS, Tjandra Febryanto. Foto/Azmy

Menurut Tjandra, korban yang tercatat mencapai 152 orang. Tersebar di Mojokerto, Pasuruan hingga Bandung. ”Yang saya dampingi ini hanya warga dari Pasuruan saja dengan total kerugian sekitar Rp422 juta. Nah kalau sesuai catatan saya ada 152 orang ya totalnya bisa sampai Rp 7,1 miliar,” ungkap Tjandra usai pelaporan.

Selain penipuan, Tjandra juga memperkarakan soal dugaan pemalsuan dokumen negara. Dimana dalam aksinya, terlapor bahkan bisa membuat salinan dokumen SK pengangkatan PNS yang sama persis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mulai logo Burung Garuda, Kop Surat BKN, NIK Pegawai hingga tanda tangan dari Kepala BKN. Namun saat dicek, nama peserta CPNS tidak terdaftar di Pemda setempat, NIK itu palsu,” beber Tjandra menunjukkan bukti foto SK tersebut.

Korban menunjukkan bukti dokumen palsu yang diberikan pelaku. Foto/Azmy

Terpisah, salah satu korban SH (56) yang ikut mendaftarkan 3 nama anaknya mengaku terperdaya oleh pelaku karena mengaku sebagai pengacara gaek dengan banyak channel di Pemerintah Pusat. Selain itu, perkenalan dengan pelaku juga terjalin dari salah satu rekan aparat.

Dari latar belakang itu, dirinya percaya dan berani menginvestasikan uang senilai Rp132 juta untuk 3 nama agar dimuluskan jalannya diangkat jadi PNS. Janji itu diutarakan pelaku sejak 2017 silam dan akan turun SK-nya pada 2018.

”Namun janji itu molor-molor terus, katanya Januari 2018, mundur lagi Maret 2018 dan masih mundur. Lalu, akhirnya kami diberi SK yang ternyata palsu,” tutur SH.

”Saat kami cek lewat pengumuman online, nama anak saya yang saya titipkan itu gak ada. Saya tanya dia (pelaku), tapi alasannya dia bilang memang gak ada kalau di online, karena ini pakai jalur khusus,” tambahnya.

Sejak itu, dirinya mulai tersadar jika pelaku tak bisa membuktikan janjinya. Para korban juga terhitung sudah 2 kali bertemu langsung dengan pelaku dengan menandatangani surat perjanjian.

”Sampai saat ini, anak-anak kami terbukti gak ada yang diterima. Sampai sekarang, kita ke rumahnya kosong, ngakunya ada di Bandung. Sekarang, kami ingin uang saya kembali saja,” ujarnya.

Dari situ juga, dia baru tahu kalau korban dari pelaku di wilayahnya tidak dia saja. Total ada 9 korban lain mengaku ditipu orang yang sama. Besaran uang yang disetor juga variatif. Mulai dari Rp47 juta hingga ratusan juta.

”Saya harap polisi bisa membantu kami memproses kasus ini. Kami tidak ingin ada korban-korban lainnya,” harapnya.

Tags: calon pnspengacarapenipuan pnspns

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Pasar Besar - Transaksi Jual Beli di Pasar Besar Kota Malang Bisa Lewat Online

Transaksi Jual Beli di Pasar Besar Kota Malang Bisa Lewat Online

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.