Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

OJK Malang Ungkap Fenomena Mahasiswa Titip Barang di Pegadaian Saat Libur Kuliah

Redaksi by Redaksi
Desember 22, 2024 4:19 pm
in News
OJK Malang

Kepala OJK Malang, Biger Adzanna Maghribi ungkap fenomena mahasiswa titipkan barang berharga di pegadaian saat memasuki libur kuliah. /Foto: Tugumalang.id/ Bagus Rachmad Saputra.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Biger Adzanna Maghribi mengungkapkan fenomena menarik tentang kecenderungan mahasiswa menitipkan barang berharga mereka seperti laptop dan sepeda motor ke pegadaian saat memasuki libur kuliah.

Menurut pria yang akrab disapa Biger itu kepada Tugumalang.id, fenomena penitipan barang ke pegadaian yang dilakukan oleh mahasiswa dari luar daerah dan tengah menempuh kuliah di Malang sudah ada sejak masa pandemi Covid-19 lalu.

READ ALSO

Stadion Kanjuruhan Lolos Verifikasi, Arema FC Siap Tuntaskan Catatan Minor

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang

Ia mengatakan bahwa mahasiswa merasa aman menitipkan barang berharganya di pegadaian ketimbang di kos.

“Mereka menganggap barang dimasukkan ke pegadaian lebih aman daripada dibiarkan di tempat kos saat pulang liburan,” tuturnya pada Minggu (22/12/2024).

Baca Juga: Terima 200 Pengaduan Masalah Pinjol Ilegal Sepanjang Tahun 2024, OJK Malang Proaktif Melayani Masyarakat

Lebih lanjut, Biger menghimbau mahasiswa untuk menitipkan barang berharga miliknya di pegadaian yang legal dan diawasi oleh OJK. Hal itu untuk menghindari risiko yang merugikan bagi mahasiswa apabila dititipkan di tempat gadai yang ilegal.

Karena pegadaian ilegal yang bukan bagian dari PT Pegadaian tidak diawasi oleh OJK sehingga risiko yang akan ditanggung mahasiswa seperti rusak atau hilang akan jauh lebih besar.

“Kalau untuk sekedar menitipkan barang dan menebusnya kembali, ini memang bisa dibilang aman. Asal lembaganya jelas dan diawasi, tapi soal aman atau tidaknya serta dianjurkan atau tidak. Itu tergantung risiko yang siap diambil oleh masing-masing nasabah,” papar Biger.

“Barang rusak atau ada perselisihan dengan pegadaian ilegal, OJK tidak bisa membantu. Beda cerita kalau pegadaian itu resmi, kami bisa memfasilitasi penyelesaian sengketa antara nasabah dan pihak pegadaian,” jelasnya.

Biger mengingatkan mahasiswa agar berhati-hati dalam memanfaatkan layanan pegadaian sebagai tempat penitipan barang maupun untuk kebutuhan praktis dalam mengelola keuangan.

Baca Juga: Tahun 2024 Segera Berakhir, OJK Malang Pastikan Tingkat Inflasi Tetap Terkendali

“Mahasiswa harus paham bahwa pegadaian bukan sekedar tempat penitipan barang. Ada biaya yang harus dibayarkan dan kalau barang sampai rusak atau hilang di pegadaian ilegal, tidak ada jaminan penyelesaian. Jadi perlu bijak dalam memilih lembaga pegadaian,” urai Biger.

Untuk itu sebelum memutuskan menitipkan barang berharga ke pegadaian, mahasiswa disarankan untuk memanfaatkan layanan informasi OJK melalui pesan WhatsApp ke nomor 081-157-157-157 pada jam kerja.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra
Redaktur: jatmiko

Tags: mahasiswamalangOJKOJK MalangOtoritas Jasa KeuanganPegadaianPenitipan Barang

Related Posts

Stadion
News

Stadion Kanjuruhan Lolos Verifikasi, Arema FC Siap Tuntaskan Catatan Minor

Kamis, 16 Jul 2026
Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang
News

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang

Rabu, 15 Jul 2026
Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia
News

Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia

Rabu, 15 Jul 2026
Wali Kota Batu Sidak MPLS, Pastikan Hari Ketiga Berjalan Aman dan Bebas Bullying
News

Wali Kota Batu Sidak MPLS, Pastikan Hari Ketiga Berjalan Aman dan Bebas Bullying

Rabu, 15 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Rabu 15 Juli 2026: Didominasi Cerah Berawan, Lowokwaru dalam Kondisi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Malang Rabu 15 Juli 2026: Didominasi Cerah Berawan, Lowokwaru dalam Kondisi Udara Kabur

Rabu, 15 Jul 2026
29 SD Negeri di Kota Malang Kekurangan Siswa
News

29 SD Negeri di Kota Malang Kekurangan Siswa

Selasa, 14 Jul 2026
Next Post
Hari ibu

Bertepatan Hari Ibu ke-96, Desa Kalisongo Dau Jadi Pilot Project Ruang Bersama Indonesia

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.