Sabtu, Mei 17, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

OJK Malang Ungkap Fenomena Mahasiswa Titip Barang di Pegadaian Saat Libur Kuliah

Redaksi by Redaksi
Desember 22, 2024 4:19 pm
in News
OJK Malang

Kepala OJK Malang, Biger Adzanna Maghribi ungkap fenomena mahasiswa titipkan barang berharga di pegadaian saat memasuki libur kuliah. /Foto: Tugumalang.id/ Bagus Rachmad Saputra.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Biger Adzanna Maghribi mengungkapkan fenomena menarik tentang kecenderungan mahasiswa menitipkan barang berharga mereka seperti laptop dan sepeda motor ke pegadaian saat memasuki libur kuliah.

Menurut pria yang akrab disapa Biger itu kepada Tugumalang.id, fenomena penitipan barang ke pegadaian yang dilakukan oleh mahasiswa dari luar daerah dan tengah menempuh kuliah di Malang sudah ada sejak masa pandemi Covid-19 lalu.

READ ALSO

Promosi Pariwisata Kota Batu di China Lewat Guangzhou International Travel Fair 2025

Kampanye Gaya Hidup Berkelanjutan, Less Worry Laundry Manfaatkan Motor Listrik

Ia mengatakan bahwa mahasiswa merasa aman menitipkan barang berharganya di pegadaian ketimbang di kos.

“Mereka menganggap barang dimasukkan ke pegadaian lebih aman daripada dibiarkan di tempat kos saat pulang liburan,” tuturnya pada Minggu (22/12/2024).

Baca Juga: Terima 200 Pengaduan Masalah Pinjol Ilegal Sepanjang Tahun 2024, OJK Malang Proaktif Melayani Masyarakat

Lebih lanjut, Biger menghimbau mahasiswa untuk menitipkan barang berharga miliknya di pegadaian yang legal dan diawasi oleh OJK. Hal itu untuk menghindari risiko yang merugikan bagi mahasiswa apabila dititipkan di tempat gadai yang ilegal.

Karena pegadaian ilegal yang bukan bagian dari PT Pegadaian tidak diawasi oleh OJK sehingga risiko yang akan ditanggung mahasiswa seperti rusak atau hilang akan jauh lebih besar.

“Kalau untuk sekedar menitipkan barang dan menebusnya kembali, ini memang bisa dibilang aman. Asal lembaganya jelas dan diawasi, tapi soal aman atau tidaknya serta dianjurkan atau tidak. Itu tergantung risiko yang siap diambil oleh masing-masing nasabah,” papar Biger.

“Barang rusak atau ada perselisihan dengan pegadaian ilegal, OJK tidak bisa membantu. Beda cerita kalau pegadaian itu resmi, kami bisa memfasilitasi penyelesaian sengketa antara nasabah dan pihak pegadaian,” jelasnya.

Biger mengingatkan mahasiswa agar berhati-hati dalam memanfaatkan layanan pegadaian sebagai tempat penitipan barang maupun untuk kebutuhan praktis dalam mengelola keuangan.

Baca Juga: Tahun 2024 Segera Berakhir, OJK Malang Pastikan Tingkat Inflasi Tetap Terkendali

“Mahasiswa harus paham bahwa pegadaian bukan sekedar tempat penitipan barang. Ada biaya yang harus dibayarkan dan kalau barang sampai rusak atau hilang di pegadaian ilegal, tidak ada jaminan penyelesaian. Jadi perlu bijak dalam memilih lembaga pegadaian,” urai Biger.

Untuk itu sebelum memutuskan menitipkan barang berharga ke pegadaian, mahasiswa disarankan untuk memanfaatkan layanan informasi OJK melalui pesan WhatsApp ke nomor 081-157-157-157 pada jam kerja.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra
Redaktur: jatmiko

Tags: mahasiswamalangOJKOJK MalangOtoritas Jasa KeuanganPegadaianPenitipan Barang

Related Posts

Promosi Parawisata Kota Batu di China
News

Promosi Pariwisata Kota Batu di China Lewat Guangzhou International Travel Fair 2025

Jumat, 16 Mei 2025
Ilustrasi gaya hidup berkelanjutan. (Foto/ist)
News

Kampanye Gaya Hidup Berkelanjutan, Less Worry Laundry Manfaatkan Motor Listrik

Jumat, 16 Mei 2025
Kasus DBD Kabupaten Malang 2025
News

Kasus DBD Kabupaten Malang Tembus 637 Orang per Mei 2025

Jumat, 16 Mei 2025
Prakiraan cuaca Malang Raya untuk hari Jumat, 16 Mei 2025. /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra
News

Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Malang Raya Jumat 16 Mei 2025

Jumat, 16 Mei 2025
Keutamaan puasa sunah Dzulhijjah yang diyakini membuat hati tenang dan lebih dekat dengan Allah SWT. /Foto: Unsplash.com/David Monje
News

Nggak Cuma Nunggu Idul Adha: Ini Keutamaan Puasa Sunah Menjelang Dzulhijjah

Jumat, 16 Mei 2025
Pak Said, penjual es campur legendaris di Kota Batu akhirnya berangkat haji dari menabung hasil jualan sejak 30 tahun. Foto: Azmy
Insight

Menabung Hasil Jualan Es Campur 70 Tahun, Pak Said Akhirnya Berangkat Haji

Jumat, 16 Mei 2025
Next Post
Hari ibu

Bertepatan Hari Ibu ke-96, Desa Kalisongo Dau Jadi Pilot Project Ruang Bersama Indonesia

BERITA POPULER

  • Peralatan pabrik rokok ilegal

    Bea Cukai Gerebek Pabrik Rokok Ilegal Diduga Milik Manajer Arema FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manager Arema FC Diduga Terlibat Kasus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan World Class University, Unisma Gelar Gebyar Pemelajar BIPA 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gendut Si Raja Jambret Akhirnya Tertangkap di Kota Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Joko Tebon, Musisi Asal Malang Diundang Tampil Main Didgeridoo di Istana Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.