Tugumalang.id – Nilai investasi di Kota Batu pada tahun 2021 lalu menembus angka Rp 33 triliun. Nilai itu terbilang tertinggi dalam kurun empat tahun terakhir. Padahal, dalam setahun kemarin dunia dihantam pandemi COVID-19.
Sebelumnya pada tahun 2018, angka investasi di Kota Batu tembus Rp 393,7 miliar. Lalu, pada tahun 2019 Rp 1,9 triliun dari target Rp 450 miliar dan pada tahun 2020 tembus Rp 1 triliun.
Kabid Perencanaan dan Pengembangan Iklim Modal DPMPTSP-TK Kota Batu, Bambang Supriyanto mengakui bahwa nilai investasi di Kota Apel ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, bahkan melampaui target tiap tahunnya.
”Memang meningkat terus ya dari tahun ke tahun. Bahkan selalu melampaui target,” ucap Bambang, pada Kamis (20/1/2022).
Bambang memaparkan bahwa nilai investasi terbesar ini datang dari dua kategori yakni dari IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil) seperti perdagangan, jasa, tanaman pangan, penginapan dan tempat makan, dan lainnya.
Selain itu, juga dari Non-IUMK meliputi sektor pariwisata terdiri dari perhotelan, tempat wisata, restoran, kafe, dan lainnya. ”Yang paling besar menyumbang nilai investasi ini adalah non-IUMK. Itu sampai 90 persen,” jelasnya.
Sebab itu, nilai investasi pada tahun 2022 ini akan ditargetkan bisa menembus Rp 450 miliar. Dengan begitu, pemulihan bahkan pertumbuhan ekonomi bisa didorong.
”Untuk tahun ini target kami tetap sama sebesar Rp 450 miliar, meski mengalami peningkatan ya. Kami harap masih bisa melampau target kembali,” ujarnya.
DPMPTSP-TK sendiri telah merencanakan sejumlah program seperti promosi, peningkatan pengawasan dan pengendalian, hingga pembuatan payung hukum investasi. Paling utama dari semua itu adalah payung hukum.
Kata Bambang, pihaknya tengah menyiapkan Raperda Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai payung hukum agar investor mau menanamkan investasinya di Kota Batu. Tidak hanya investor dari luar kota, tapi juga investor dalam kota.
“Untuk memudahkan investasi di Kota Batu. Tahun ini kami memastikan akan memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memaksimalkan pelayanan seperti DPMPTSP-TK, Bapenda, dan Dispendukcapil,” imbuhnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti