Tugumalang.id – Seorang pria asal Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, MNF diciduk polisi. Pria berusia 50 tahun itu ketahuan nekat maling motor di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo membenarkan jika pihaknya telah berhasil menciduk pelaku. Aksi pencurian bermula saat korban bernama Putri Kurnia Ayu Lestari (22) melaporkan sepeda motor matic Honda Scoopy miliknya hilang di area parkir belakang Balai Kota Among Tani Kota Batu.
Saat itu, korban beraktivitas kerja seperti biasa. Peristiwa terjadi pada 7 Februari 2025 lalu. Namun pada siang harinya sekitar pukul 13.00 WIB, ia baru teringat kunci motornya lupa belum dicabut.
Baca Juga: Curanmor di Kepanjen, Tukang Bangunan Bawa Kabur Motor dan Ponsel Rekan Kerjanya
Tak ayal, koeban pun lekas menuju ke area parkir. Namun setibanya di area parkir, dia kaget melihat Honda Scoopy dengan nomor polisi AG-6590-RCI miliknya sudah tidak ada ditempat.
Saat itu, korban langsung melapor ke petugas parkir. Namun karena kondisi banyak kendaraan lain, pencarian sulit dilakukan. Petugas lalu menyarankan pencarian dilakukan pada sore hari saat kendaraan di area parkir sudah mulai sepi.
Hingga pada sekitar pukul 14.30 WIB korban kembali mencari motornya tapi tidak ketemu. Namun ketika dilihat di CCTV, ternyata motor korban sudah dibawa oleh pelaku.
Menyadari motornya hilang, Putri langsung melapor ke Mapolres Batu. Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Event Sound Horeg Pujon
“Pelaku ini dalam kesehariannya kerja serabutan, lokasinya ada di Malang. Kebetulan memang saat hari kejadian itu sengaja ke Kota Batu untuk mencari sasaran,” jelas Rudi.
Akibat perbuatannya tersangka diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A