MALANG, Tugumalang.id – Kursi taman di sepanjang Jalan Besar Ijen, Kota Malang beberapa kali viral usai digunakan mesum oleh pasangan muda mudi. Imbasnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menyegel kursi kursi itu. Kini, nasib kursi kursi taman itu tidak jelas apakah akan tetap disegel, kembali digunakan atau bahkan dihilangkan.
Terpantau, kursi kursi taman tersebut dipasang bambu menyilang dengan diikat kawat agar tak digunakan dulu. Beberapa kali segel itu tampak rusak atau terbuka dan kembali disegel oleh petugas.
Diketahui, penyegelan itu diterapkan untuk sementara waktu sembari menanti hasil kajian dari DLH Kota Malang untuk menentukan langkah apa yang akan diterapkan. Isu kursi taman bakal dihilangkan hingga diganti kursi single seat sempat mencuat.
Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Rahman Nurmala mengatakan bahwa memang ada dilema dalam menentukan masa depan kursi taman tersebut. Namun pihaknya telah mendesak DLH Kota Malang untuk segera menyelesaikan kajian terkait masa depan kursi taman itu.
“Saya sudah mendesak DLH untuk segera menyelesaikan analisisnya, masak gak ada progresnya. Kan harus ada progresnya, titik mana yang perlu ada perlakuan khusus misalnya,” ucapnya, Minggu (26/2/2023).

Menurutnya, kursi taman itu disediakan untuk masyarakat. Misalnya untuk beristirahat sejenak hingga menikmati suasana sejuk di Kota Malang. Jika tetap disegel, tentu masyarakat akan dirugikan.
“Kalau memang sudah saatnya dibuka, ya dibuka saja. Kalau tak segera ditindaklanjuti kan masyarakat yang dirugikan. Itukan fasilitas untuk masyarakat,” kata dia.
Nurmala mengaku juga telah memberikan rekomendasi sebagai bahan kajian terkait masa depan kursi taman itu. Mulai kursi single seat, penambahan penerangan lampu hingga memperketat pengawasan.
“Itu bagian dari kajiannya, rencananya kan akan ada kursi kursi yang bundar bundar gitu, single seat. Silahkan kalau itu memang yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
“Setiap keputusan pasti ada perspektifnya masing masing. Kalau tetap seperti ini tentu harus ada peningkatan pengawasan, penambahan penerangan yang cukup. Selama ini kan remang remang. Kemudian kalau diganti tentu perlu anggaran lagi,” imbuhnya.
Dia berharap DLH Kota Malang bisa segera menyelesaikan kajiannya untuk menindaklanjuti masa depan kursi taman tersebut. Dengan demikian, masyarakat tidak dirugikan dengan penggunaan anggaran untuk kebijakan yang tidak jelas kepastiannya.
“Makanya akan kami pastikan kapan kajiannya selesai. Harapannya tentu bisa memberikan manfaat untuk masyarakat. Tetap kami tekankan agar ada langkah konkrit,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko