Malang, Tugumalang.id – Tingginya produksi sampah dan minimnya jumlah truk sampah di Kota Malang, mengakibatkan banyak Tempat Penampungan Sementara (TPS) Kota Malang tak berfungsi. Akibatnya, banyak sampah yang menumpuk di lokasi pembuangan milik warga karena terlambat diangkut ket TPS.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan bahwa pihaknya sering mendapat aduan masyarakat atas keberadaan timbunan sampah liar akibat tidak berfungsinya beberapa TPS di Kota Malang.
“TPS yang gak atiktif itu salah satu permasalahannya karena gak ada armada yang mengakut sampah di sana. Salah satunya di Cemorokandang, lalu TPS di perumahan perumahan,” ucapnya.
Menurutnya, Kota Malang memiliki sekitar 72 TPS aktif. Namun itu pun hanya sekitar 40 TPS yang ada di kelurahan kelurahan. Padahal ada 57 kelurahan di Kota Malang. Lalu sekitar 30 TPS lainnya merupakan TPS privat.
Sedangkan jumlah armada pengangkut sampah aktif di Kota Malang sangat minim. Bayu mengatakan bahwa jumlah armada itu tidak bisa mengakomodir seluruh TPS yang ada di Kota Malang. Dengan demikian, beberapa TPS mangkrak dan muncul timbunan sampah liar.
“Jadi dari total sekitar 72 TPS itu, idealnya dilayani 72 armada juga. Faktanya, armada pengangkut sampah di Kota Malang hanya 44. Namun yang masih bagus hanya separuhnya,” bebernya.
Bayu yang juga merupakan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang itu mendorong DLH Kota Malang segera memecahkan persoalan tersebut. Salah satu rekomendasinya adalah melakukan pengadaan truk pengangkut sampah.
“Melihat jumlah armada pengolahan sampah, tentu perlu ditambah agar bisa mengakomodir TPS TPS yang tidak berfungsi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan bahwa ada sekitar 6 TPS di Kota Malang yang tidak beroperasi lagi. Dia tak memungkiri bahwa minimnya armada truk pengangkut sampah menjadi penyebabnya.
“Ada sekitar 5 atau 6 TPS yang tidak optimal sebagaimana TPS mestinya,” kata Rahman.
Menurutnya, TPS yang sudah tidak aktif salah satunya berada di Muharto hingga Jodipan. Dia tak memungkiri bahwa TPS yang mangkrak itu mengakibatkan munculnya timbunan sampah ilegal di sembarang tempat.
“Jadi beberapa gak aktif seperti di Muharto. Itu di depannya ada rumah pemukiman yang menutup akses. Lalu di Jodipan yang sampai muncul timbunan sampah liar. Lalu dekat jembatan Muharto juga terjadi karena susahnya membuang ke TPS,” ungkapnya.
“Kami sudah sampaikan ke dewan soal moda transportasi khusus pengangkut sampah itu. Jumlah armada kami memang masih belum bisa mengakomodir sebetulnya,” imbuhnya.
Dia mengatakan bahwa satu armada baru bisa menyelesaikan pengangkutan sampah pada sekitar pukul 14.00 WIB untuk satu TPS saja. Hal itulah yang kemudian membuat pengangkutan sampah di beberapa TPS lain tidak terkover.
Tak hanya soal jumlah truk pengangkut sampah, Rahman mengatakan bahwa Kota Malang juga punya masalah minimnya jumlah TPS di tiap kelurahan. Dari 57 kelurahan yang ada di Kota Malang, hanya terdapat sekitar 40 TPS.
“Belum lagi masalah jumlah TPS yang belum bisa mengakomodir karena ada 1 TPS yang melayani 3 sampai 4 kelurahan. Idealnya memang 1 TPS untuk 1 kelurahan,” bebernya.
“Di Kota Malang ada 72 TPS yang terdiri dari mulai TPS publik, TPS RTH, TPS 3R dan lainnya. Hanya ada 40an TPS (kelurahan), kan kurang banyak,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko