Tugumalang.id – CEO Meta, Mark Zuckerberg kembali mengumumkan fitur terbaru untuk Instagram dan Facebook bernama ‘Meta Verified’. Fitur itu membuat pengguna kedua aplikasi dapat memanfaatkan centang biru atau lencana verifikasi berbayar.
Syarat mendaftar centang biru, pengguna cuku e dengan memverifikasi identitas mereka menggunakan kartu ID yang dikeluarkan pemerintah atau KTP.
“Selamat pagi dan pengumuman produk baru: minggu ini kami mulai meluncurkan Meta Verified – layanan berlangganan yang memungkinkan memverifikasi akun Anda dengan ID pemerintah (KTP),” tulis Zack melalui akun Facebook pribadinya, Minggu (19/2/2023).
Fitur baru ini mirip dengan Twitter Blue yang lebih dulu diluncurkan oleh bos Twitter, Elon Musk.
Fitur ini, lanjut Zack, bertujuan untuk meningkatkan keamanan. Terlebih, tanda centang biru telah lama menjadi salah satu fitur yang banyak diinginkan oleh pemilik akun di platform media sosial.
“Mendapatkan lencana biru, mendapatkan perlindungan peniruan ekstra terhadap akun yang mengaku sebagai Anda, dan mendapatkan akses langsung ke dukungan pelanggan. Fitur baru ini adalah tentang meningkatkan keaslian dan keamanan di seluruh layanan kami,” sambungnya.
Sebelumnya, tanda centang biru hanya dapat diperoleh oleh pemilik akun yang terkenal untuk menandai legitimasi mereka.
Hanya saja, ‘Meta Verified’ ini baru diluncurkan pertama kali di Selandia Baru dan Australia pada pekan ini. Indonesia akn menyusul setelahnya secara bertahap.
“Kami akan meluncurkannya di Australia dan Selandia Baru minggu ini dan lebih banyak negara, segera,” tukas Zack.
Lantas berapa harga fitur centang biru berbayar ini ? Meta memberikan harga sebesar 11,99 dollar AS atau sekitar Rp 182.00 per bulan jika dengan kurs saat ini Rp 15.187 bagi pengguna web.
Sedangkan, pengguna Android dan iOS dikenakan biaya 14,99 dollar AS atau sekitar Rp 227.000 per bulan.
“Meta Verified mulai dari $11,99 / bulan di web atau $ 14,99 / bulan di iOS,” tambah dia.
Reporter: Feni Yusnia
editor:jatmiko