MALANG, Tugumalang.id – Seorang pemuda mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut dan mencuri uang di rumah seorang purnawirawan. Pelaku berhasil mengelabui korban dengan berpura-pura menjadi pacar anaknya dan tinggal di rumah selama beberapa hari.
Pencurian ini terjadi di Desa Ternyang, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, pada awal Maret 2025. Korban baru menyadari uang sebesar Rp30 juta miliknya hilang dari lemari setelah pelaku pergi.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengungkapkan bahwa tersangka bernama Maulana Dwi Siswanto (24), warga Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Sumberpucung pada Selasa (25/3/2025) setelah korban, SA (55), melaporkan kasus tersebut.
Baca juga: Menyamar Jadi Petugas, Tersangka Pencuri Kabel PLN di Malang Ditangkap Polisi
“Pelaku datang ke rumah korban, mengaku sebagai anggota TNI AL yang sedang cuti, dan menjalin hubungan dengan anak korban untuk meyakinkan keluarga,” ujar Bambang, Rabu (26/3/2025).
Dengan alasan cuti tahunan selama 21 hari, pelaku berhasil tinggal di rumah korban tanpa dicurigai. Namun, beberapa hari kemudian, korban menyadari uangnya raib dan mulai mencurigai tersangka. Setelah menyadari telah ditipu, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sumberpucung.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumah korban.
“Setelah kami periksa, ternyata pelaku bukan anggota TNI,” kata Bambang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor dan uang tunai Rp2,5 juta yang tersisa dari hasil pencurian. Diduga, tersangka telah menggunakan sebagian besar uang curian untuk membeli sepeda motor.
Baca juga: Maling di Sawojajar Menyamar Jadi Petugas Disinfeksi
Selain itu, sejumlah barang pribadi pelaku juga diamankan, termasuk tas punggung, tas selempang, dompet, dan topi loreng. Polisi juga menemukan sangkur beserta sarungnya, handuk kecil bertuliskan TNI, serta kotak parcel berwarna biru dan putih.

“Pelaku membawa berbagai atribut militer untuk memperkuat penyamarannya sebagai anggota TNI,” jelas Bambang.
Saat ini, tersangka diamankan di Polsek Sumberpucung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko