Malang, Tugumalang.id – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyoroti maraknya bisnis thrifting atau penjualan pakaian bekas. Bisnis thrifting dinilai telah memukul produsen fashion dan UMKM lokal.
“Trifting itu produk produk pakaian bekas dari luar, itu lebih banyak produk illegal. Ini memukul produsen fashion di dalam negeri terutama pelaku UMKM,” kata Teten saat berada di Kota Malang pada Rabu (15/3/2023).
Teten mengatakan bahwa pihaknya akan membahas fenomena maraknya penjualan pakaian bekas itu bersama Kemendag dan Kemenkeu. Disebutkan, pihaknya akan membatasi pergerakan produk pakaian bekas ilegal dari luar negeri untuk membangkitkan geliat UMKM lokal.
“Ini akan kami bicarakan dengan Kemendag, dengan Kemenkeu. Jangan sampai produk illegal ini masuk terus ke market dalam negeri dan memukul UMKM,” ungkapnya.
Menurutnya, penjualan pakaian bekas asal luar negeri tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangkitkan UMKM lokal. Sebab menurutnya, pemerintah juga tengah berupaya menguatkan program agar masyarakat Bangga Beli Buatan Indonesia.
Meski begitu, dia mengatakan bahwa pelaku usaha thrifting akan didukung ketika mereka menggunakan produk fashion atau UMKM lokal. Dia menyebut bahwa usaha thrifting yang menggunakan produk luar negeri telah merebut pasar produsen UMKM lokal.
“Kalau suplainya nanti produk UMKM dalam negeri, mereka tetap bisa jualan. Justru mereka mengambil alih produk market dalam negeri,” ujarnya.
“Mereka kan pedagang, bisa jualan apa saja. Kalau mereka di suplai produk UMKM dalam negeri itu mereka bisa tetap berusaha. Yang bahaya itu kalau produsennya (lokal) mati,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: jatmiko