Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Total Pelanggaran yang Terekam Kamera e-TLE di Kota Batu Tembus 57.945 Pelanggaran

Pelanggaran Utama Mayoritas Warga Tak Pakai Helm

Redaksi by Redaksi
Maret 16, 2023 9:37 am
in Peristiwa, Uncategorized
Pelanggaran utama warga Kota Batu terekam e-tle Tak pakai helm

Sejumlah pengendara motor di Jalan Dewi Sartika Kota Batu tampak santai dibonceng tanpa memakai helm. Pelanggaran ini menempati urutan pertama dalam rekaman kamera E-TLE. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU, Tugumalang.id – Kamera e-TLE yang dipasang di titik prioritas Kota Batu, Jawa Timur untuk penindakan tilang online telah resmi diberlakukan sejak Januari 2023. Hingga 6 Maret 2023, kamera yang dipasang di 8 titik itu telah merekam 57.945 pelanggaran.

Pelanggaran pengendara paling banyak didominasi dari kategori pengendara kendaraan roda dua, yakni tidak menggunakan helm saat berkendara. Total pelanggaran tidak mengenakan helm yang terekam ini mencapai 22.107 pelanggaran.

READ ALSO

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

”Paling banyak pelanggaran yang terjadi tidak menggunakan helm,” beber Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati, Kamis (16/3/2023).

Selain itu, pelanggaran pengendara berboncengan lebih dari dua orang menempati peringkat kedua dengan total sebanyak 15.769 pelanggaran. Ketiga, menerobos lampu merah dengan total 11.310 pelanggaran.

Peringkat keempat yaitu melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan mencapai 509 pelanggaran dan kelima melawan arus sebanyak 382 pelanggaran. Namun, tidak semua pelanggaran yang dilakukan itu telah tervalidasi karena membutuhkan waktu untuk pengendara datang ke Pos Polisi untuk melakukan konfirmasi.

Dalam hal ini, teknis penilangan memang harus melalui proses konfirmasi. Surat tilang beserta bukti pelanggaran akan dikirim melalui Kantor Pos ke alamat pengendara terlebih dulu. Jika proses konfirmasi tidak dilakukan, maka seluruh data administratif pelanggar akan terblokir otomatis.

”Jadi, kalau sudah dapat surat itu kemudian harus datang ke Pos Polisi Alun-Alun Batu. Kalau sudah konfirmasi, baru dilakukan proses sidang,” kata dia.

Sejauh ini, jumlah validasi yang terdata masih belum sebanyak data yang terekam pada kamera e-TLE. Seperti pelanggaran tidak memakai helm misalnya, yang baru validasi hanya 243 kasus dari total yang terekam 22.107 pelanggaran.

Sementara, pelanggaran boncengan tiga yang telah tervalidasi hanya 11 dari total 15.769 pelanggaran dan menerobos lampu merah hanya 847 dari 11.310 kasus.

Diimbau bagi pengendara yang telah mendapatkan ‘surat cinta’ agar segera melakukan konfirmasi agar tidak kerepotan saat mengurus proses administratif. ”Lebih baik lagi untuk tertib berlalu lintas yang juga demi keselamatan masing-masing,” imbaunya.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: e-tleLantas Polres Batumelanggar rambu lalu lintasPelanggarantidak pakai helm

Related Posts

Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Kecelakaan Tabrak Belakang
Peristiwa

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Minggu, 31 Mei 2026
Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Menkop UKM Teten Masduki soal bisnis pakaian bekas import pukul UMKM Lokal

Menkop UKM Sebut Bisnis Pakaian Bekas Impor Pukul Produsen Fashion dan UMKM Lokal

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.